PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 65 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih periode 2024-2029, Jumat (14/6/2024). Penetapan tersebut dilakukan menyusul telah selesainya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gugatan pada tingkat DPRD Provinsi beberapa hari lalu.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen membuka rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif 2024 menjelaskan, dengan adanya putusan MK terkait PHPU tersebut maka telah bisa ditetapkan hasil pemilu tingkat DPRD provinsi.
Diketahui, untuk Pemilu DPRD Provinsi Sumatera Barat terbagi sebanyak delapan daerah pemilihan dengan total anggota DPRD sebanyak 65 orang. Sementara, sebut Surya, dari pemungutan dan penghitungan suara hasil pemilihan lalu, salah satu parpol mengajukan gugatan ke MK pada daerah pemilihan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (Dapil IV).
“Dengan selesainya sidang PHPU di MK untuk permohonan tersebut maka KPU selanjutnya masuk ke tahap penetapan hasil pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumatera Barat 2024-2029 hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” kata Surya.
Adapun anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 yang ditetapkan KPU adalah sebagai berikut:
Daerah pemilihan 1 yaitu wilayah Kota Padang dengan alokasi 10 kursi yaitu Evi Yandri Rajo Budiman dan Verry Mulyadi dari Gerindra, Irwan Zuldani dan Nanda Satria dari Partai Nasdem, Gustami Hidayat dan Muhidi dari PKS. Kemudian Albert Hendra Lukman dari PDIP, Muhammad Chissa Putra dari Golkar, Indra Datuk Rajo Lelo dari PAN serta Ginno Irwan dari Partai Demokrat.
Selanjutnya daerah pemilihan 2 dengan wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, alokasi tujuh kursi. Calon legislatif terpilih adalah Firdaus dari PKB, Jempol dari Partai Gerindra, Sitti Izzati Aziz dari Golkar, Endarmy dari Partai Nasdem. Kemudian Muhammad Yasin dari PKS, Hendra Halim dari PAN serta Benny Saswin Nasrun dari Partai Demokrat.
Daerah pemilihan 3 meliputi wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, alokasi sebanyak delapan kursi DPRD provinsi. Adapun calon legislatif terpilih adalah Indra Catri dari Gerindra, Lazuardi Erman dari Golkar dan Asril SE dari Partai Nasdem. Kemudian dua orang dari PKS yaitu Nurna Eva Karmila dan Rafinal, satu dari PAN Ridwan Dt Tumbijo, satu dari Partai Demokrat Yesi Endriani dan satu lagi dari PPP yaitu Nofrizon.
Berikutnya daerah pemilihan 4 yang meliputi wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, alokasi 9 kursi. Dua orang dari Partai Gerindra yaitu Khairuddin Simanjuntak dan Ade Putra, satu dari PKB yaitu Donizar dan satu dari Golkar yaitu Zulkenedi Said. Kemudian Salamat SE dari Partai Nasdem, Muzli M Nur dari PAN, Hanapi Lubis dari PKS, Ali Muda dari Demokrat serta Sawal dari PPP.
Untuk daerah pemilihan 5 yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah 6 kursi. calon legislatif yang terpilih adalah Nurkhalis Dt Bijo dari Gerindra, Nela Abdika Zamri dari Golkar, Ilson Cong dari Partai Nasdem, Irsyad Syafar dari PKS, Aida dari Demokrat serta Wilman Dt Pangeran Nan Putiah dari PPP.
Daerah pemilihan 6 dengan 11 kursi meliputi wilayah Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar,Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Calon legislatif yang terpilih adalah Hj Zaksai Kasni dan H. Zuldafri Darma dari Partai Golkar, Daswanto dan Masrisal dari PAN, Bagas Panyusunan Nasution dari PKB, H. Rony Mulyadi dari Gerindra, dan Varel Oriano dari PDIP. Kemudian Erick Hamdani dari Nasdem, Syofian Hendri dari PKS, Jefri Masrul dari Demokrat serta Hj Neldaswenti dari PPP.
Daerah pemilihan 7 dengan wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan memiliki tujuh kursi. Calon terpilih dari dapil tersebut adalah Mario Syah Johan dari Gerindra, Yogi Pratama dari Golkar, Abdul Rahman dari Partai Nasdem, Nurfirmanwansyah dari PKS, Lastuti Darni dari PAN, Agus Syahdeman dari Demokrat dan Daswippetra dari PPP.
Terakhir daerah pemilihan 8 yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan alokasi 7 kursi. Calon terpilih adalah Muchlis Yusuf Abit dari Gerindra, Sri Kumala Dewi dari PDIP, Zarfi Deson dari Golkar, Bakri Bakar dari Nasdem, Mochklasin dari PKS, Muhayatul dari PAN serta Doni Harsiva Yandra dari Partai Demokrat.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Sumatera Barat nomor 27 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat pleno KPU Sumatera Barat yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Padang itu dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu dan pihak terkait lainnya. F
Komentar