SAWAHLUNTO – Masyarakat Silungkang Kota Sawahlunto kini punya gedung atau balai adat yang mewah. Balai adat itu diharapkan mampu meningkatkan peran pemangku adat, niniak mamak dan bundo kanduang dalam pelestarian adat budaya serta pengembangan bidang agama bagi ulayat, kemenakan dan masyarakat Silungkang.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta saat meresmikan Balai Balai Adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang, Kamis (6/12) mengatakan, gedung balai adat itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam menyelesaikan setiap permasalahan nagari. Dapat juga digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan umum seperti, musyawarah nagari, acara adat dan pesta masyarakat lainnya.
Wako menyatakan, dengan diresmikannya Balai balai adat KAN Silungkang yang terkesan modern baik dalam segi bentuk dan bahan bangunannya termasuk penggunaan Air Conditioner (AC), pemangku adat dan niniak mamak Silungkang telah mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Pemangku adat dan niniak mamak harus mampu menyesuaikan kondisi terkini atau mengikuti modernisasi sehingga tidak tertinggal atau terlindas oleh perkembangan zaman itu sendiri,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Ketua KAN Silungkang, Syahrudin Syarif Datuak Rangkayo Basa menyatakan, semenjak terbakar pada 1958 silam, Nagari Silungkang tidak lagi memiliki balai adat. Sedangkan untuk penyelenggaraan musyawarah bagi pemangku adat, KAN Silungkang yang dibentuk pada orde baru pernah berkantor di salah satu ruangan di lantai bawah bekas kantor wali nagari yang terletak di tepi jalan raya.
“Untuk pembangunan balai adat ini, Pemko Sawahlunto melalui APBD telah lama menganggarkan untuk pembangunan balai adat di setiap nagari yang ada. Pemko membantu sebesar Rp180 juta (dipotong pajak). Sedangkan total Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh PU sebesar Rp461,65 juta lebih,” sebut Syarif Datuak Rangkayo Bosa.
Dengan telah rampungnya balai adat, katanya, maka KAN sudah dapat menggelar pertemuan dengan suasana nyaman. Bila ada tamu atau perantau pulang, dapat dijadikan tempat menerima tamu, acara acara perkawinan. Terutama prosesi adat dan perhelatan lainnya dapat digelar di balai adat ini, pungkasnya. (tumpak)
Komentar