JAKARTA – Pasca ledakan bom di Subaya dan sidoarjo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, pihaknya meningkatkan penelusuran dan pengidentifikasian konten-konten yang berkaitan dengan terorisme.
Rudianatara menjelaskan, sebelumnya penelusuran tidak dilakukan setiap dua jam sekali, melainkan dilakukan terus dan pengaisan tidak reguler.
“Saya sudah perintahkan setiap dua jam sekali dilakukan pengaisan di situs. Nanti kalau perlu dipercepat, kalau memang isinya banyak” kata Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Waktu pengaisan, menurut dia, bisa kurang dari dua jam, tetapi hasilnya tidak kelihatan, sementara apabila dua jam, meskipun saat hasilnya sedikit tetap masih ada.
Ia mengungkapkan, akun atau konten yang ditutup adalah yang dinilai memprovokasi, menyebarkan teror, menambah kisruh dan bukan meneduhkan dalam kondisi setelah aksi teror.
Mengingat penyebaran konten terorisme di media sosial yang tidak bisa dicegah, Rudiantara menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten berkaitan dengan aksi teror.
DIsamping itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menemukan konten yang dinilai meresahkan dan melaporkannya ke Kominfo melalui telepon, surat elektronik maupun Twitter.
“Kami tidak bisa kita menutup tanpa ada bukti. makanya kita imbau masyarakat juga ikut menemukan konten yang berkaitan dengan terorisme untuk dilaporkan ke kita,” imbuhnya. (peb)
Komentar