Pasaman Targetkan 25 Nagari Persiapan Jadi Nagari Defenitif Akhir 2018

PASAMAN – Sebanyak 25 Nagari persiapan yang telah dibentuk, ditargetkan Pemerintah Kabupaten Pasaman akan menjadi Nagari defenitif akhir tahun 2018 mendatang.

Asisten Pemerintahan Setda Pasaman, Dalisman mengatakan, 25 nagari persiapan tersebut telah dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nya, dan telah disepakati oleh DPRD Kabupaten Pasaman.

“Kini, Ranperda tersebut telah dievaluasi oleh Gubernur Sumbar dengan Keputusan Nomor 120-506-2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman tentang Pembentukan 25 Nagari di Kabupaten Pasaman,” kata Dalisman.

Selain itu, katanya, register nagari persiapan dari Pemerintah Provinsi Sumbar juga sudah terbit. Kini, katanya seluruh pihak-pihak terkait sedang bekerja keras untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai hasil evaluasi Gubernur Sumbar.

“Ada sekitar enam poin hasil evaluasi Gubernur Sumbar yang harus kita selesaikan, dan semuanya sudah kita penuhi. Selain itu, kita juga telah berkoordinasi ke instansi terkait di Jakarta tentang penetapan dan penegasan batas nagari sesuai kaedah kartografis,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Setda Pasaman, M. Yasrin menambahkan, menurut jadwal, Minggu kedua bulan Agustus 2018 ini, rencananya tim verifikasi dari Propinsi Sumbar akan berkunjung ke Kabupaten Pasaman.

“Kita berharap hasil kunjungan tim verifikasi tersebut nantinya dapat melahirkan rekomendasi persetujuan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI,” katanya.

Sebelumnya, pemekaran 25 nagari tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 21 tahun 2017  tentang Pembentukan Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman.

Dengan begitu, jika nagari persiapan ini menjadi nagari defenitif, maka jumlah nagari yang ada di Pasaman nantinya mencapai 62 nagari, karena nagari defenitif saat ini sebanyak 37 nagari. (riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.