PASAMAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman tahun 2019. Capaian ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih Pasaman secara berturut – turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Pasaman tahun 2019 itu disampaikan secara virtual. Disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI wilayah Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis di dampingi Sekdakab, Maraondak mengatakan, opini WTP tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan kinerja. Khususnya di bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Yusuf mengakui, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dan menjadi catatan BPK. Catatan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang diberikan BPK.
“Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Pasaman lebih baik lagi,” ungkapnya, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, diraihnya opini WTP yang ketujuh ini bukan hanya sekedar penghargaan atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Namun, harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan daerah.
“Saya minta seluruh instansi yang mengelola keuangan dan aset terus berbenah diri dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi,” tutupnya.*
Reporter: Riki
Editor: Febry