
AGAM – Pemkab Agam akan menilai sejumlah pasa pabukoan (pasar khusus yang menjual makanan dan minuman untuk berbuka puasa) di wilayah itu. Sampai saat ini, baru ada lima kecamatan yang mendaftarkan pasa pabukoan untuk dinilai.
“Tidak semua kecamatan yang memungkinkan mendirikan pasa pabukoan. Penyebabnya, mungkin kultur masyarakatnya atau tidak adanya lokasi yang memungkinkan untuk itu. Selain itu, sekalipun ada pasa pabukoannya, tidak banyak yang layak untuk dinilai,” ujar KepalaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam, Hadi Suryani yang sekaligus menjadi tim penilai, Kamis (9/6) di Lubuk Basung.
Kecamatan yang telah mendaftarkan pasa pabukoan kepada tim penilai adalah Lubuk Basung, Matur, Banuhampu, Baso, dan Tilatang Kamang. Kecamatan Banuhampu malah mendaftarkan dua pasa pabukoan untuk dinilai.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Agam, Jabanur membenarkan hal tersebut. Menurutnya, belum semua kecamatan mendaftar. Ia pun yakin, tidak akan semua kecamatan di daerah itu memiliki pasa pabukoan.
“Yang mungkin akan ikut penilaian adalah Kecamatan Ampek Angkek, karena pasarnya berada di pinggir jalan raya,” ujarnya.
Penilaian meliputi faktor kebersihan makanan dan minuman yang dijual di pasa pabukoan. Kebersihan penjual, keramah-tamahan penjual, kebersihan lingkungan dan beberapa kriteria lainnya.
Sedangkan tim penilai berasal dari unsur Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bagian Kesra Setda Agam, dan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Agam. Penilaian akan dilaksanakan Kamis (23/6) sampai Rabu (29/6). (fajar)
Komentar