Kecewa pada Pimpinan, Rapat Paripurna di DPRD Padang Berlangsung Panas

PADANG – Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III di DPRD Padang, Senin (31/8) diwarnai interupsi bertubi-tubi dan sedikit kericuhan dari anggota dewan. Kondisi itu mencuat saat sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi usai pimpinan dewan melontarkan opsinya, ”Apakah laporan masa sidang II yang disampaikan Sekwan Ali Basar dapat diterima atau tidak oleh anggota dewan?”.

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota dewan menyayangkan apa yang telah disampaikan Sekwan Ali Basar. Sejumlah kinerja alat kelengkapan dewan (AKD) dipertanyakan. Anggota dewan menilai, apa yang telah dilaporkan tersebut tidak lengkap. Kemudian juga dalam laporan tersebut dikatakan tidak adanya transparansi antara anggota dan pimpinan dewan.

 Anggota DPRD Padang, Zaharman SH dari Fraksi Hanura mengawali interupsi mengatakan, banyak surat yang masuk ke DPRD Padang, termasuk dari masyarakat, masih menumpuk di meja pimpinan hingga saat ini. Menurutnya, dengan tidak menyebutkan hal-hal yang belum tuntas tersebut, seluruh anggota dewan tidak mengetahui pekerjaan yang masih terbengkalai. Padahal, dalam paripurna sebelumnya juga telah dingatkan, katanya.

“Seharusnya, dalam paripurna ini juga diterangkan surat-surat yang masih belum disikapi. Salah satunya surat dari Pansus Aset, belum ada kejelasan. Terkait aset sendiri, pekerjaan yang belum tuntas akan berdampak pada pembahasan KUA PPAS dan pembahasan APBD 2016,” ucap Zaharman.

Anggota dewan dari Fraksi PAN, Amril Amin disampaikan, masih banyak surat-surat yang masih belum diselesaikan dan dirampungkan.”Seharusnya ada perampungan dalam surat menyurat tersebut, supaya tidak lagi terjadi tumpang tindih kinerja kedewanan kedepannya,” sela Amril Amin.

Hal itu juga ditambahkan Maidestal Hari Mahesa  dari Fraksi PPP. Menurutnya, dari data diperoleh, ada sekitar 94 surat masuk, tapi tidak ada regulasi dan tidak masuk dalam pelaporan Sekwan DPRD Padang hingga saat ini.

Tidak hanya menyinggung soal laporan semata, interupsi lebih mengarah kepada kekecewaan pada pimpinan dewan dan alat kelengkapan. Seperti yang disampaikan oleh Dian Anggraini serta Azirwan yang juga melontarkan kekecewaannya pada paripurna tersebut.

Tak tanggung –tangung, permintaan untuk membubarkan Badan Kehormatan (BK) juga terlontar pada saat itu. Hal ini disebabkan rekomendasi yang sudah disampaikan tidak pernah disikapi pimpinan.

Emnu Azamri Kader Gerindra ini mengaku kesal , “Kalau tidak disikapi pimpinan, bubarkan saja BK ini,” tegas Emnu dalam paripurna tersebut.

Rapat pun akhirnya dipending selama 1 kali 10 menit karena belum ada kesepakatan. Hingga akhirnya, dari laporan tersebut disetujui dengan catatan penting harus melengkapi semua laporan sesuai interupsi dari peserta dan menjadi bahan evaluasi dan merubah sikap bagi pimpinan serta akan dibuat sebuah sistem pelaporan ke depannya.(baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.