Paripurna DPRD Agam, Bupati Jelaskan RA-RPJMD Agam 2021-2026

LUBUK BASUNG – Bupati Agam, diwakili Irwan Fikri, Wakil Bupati Agam, sampaikan nota penjelasan bupati tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RA-RPJMD) Kabupaten Agam tahun 2021-2026, dalam sidang paripurna DPRD Agam, Jumat (9/4).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan itu, Irwan Fikri menyebut, sebelumnya tanggal 29 Maret lalu telah dilakukan forum konsultasi publik (FKP) untuk penyempurnaan RA-RPJMD 2021-2026 yang melibatkan berbagai unsur di Kabupaten Agam.

Disebutkan, penyampaian RA- RPJMD 2021-2026 itu merupakan tahapan awal dari beberapa rangkaian proses penyusunan, yang diharapkan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen akan menyempurnakan RPJMD yang telah disusun.

“Agar menjadi representasi cita-cita masyarakat Kabupaten Agam, RA- RPJMD yang dipaparkan masih membutuhkan masukan dan penyempurnaan secara politis dari para anggota DPRD Agam, “ungkapnya.

Menurutnya, visi yang telah ditetapkan dalam RPJMD merupakan kondisi ideal yang diharapkan terwujud 5 tahun kedepan. Dikatakan, visi pembangunan 5 tahun kedepan merupakan bagian dari kerangka pembangunan jangka panjang daerah.

Ditambahkan Irwan Fikri, visi Kabupaten Agam tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Agam maju, masyarakat sejahtera, menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani, dimana Agam maju dimaknai sebagai upaya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan menyatukan tekad dan semangat dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.

Ditambahkan, pencapaian Agam maju dan perwujudan masyarakat sejahtera merupakan pondasi dalam menuju Agam mandiri, berprestasi yang madani, sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Agam tahun 2006-2025. (Depit)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.