Panwaslih Belum Dilantik, Anggaran Dirancang Bawaslu

PADANG – Penyusunan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk dua daerah di Sumatera Barat terpaksa dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat. Hal itu dilakukan karena Panitia Pengawas Pemilihan (Panwslih) di dua daerah tersebut belum dilantik.

Dua daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada Pebruari 2017 mendatang adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Payakumbuh.

” Panwaslih di Mentawai dan Payakumbuh belum dilantik, baru selesai seleksi. Untuk mempercepat proses, penyusunan anggaran diambil alih oleh Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Sumatera Barat Elly Yanti, Senin (30/5).

Dia menyebutkan, perkiraan kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada untuk dua daerah tersebut sekitar Rp9 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai diperkirakan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar sementara Kota Payakumbuh sekitar Rp4 miliar.

“Draft anggarannya sudah disusun, tinggal membahas bersama pemerintah daerah Kepulauan Mentawai dan Payakumbuh,” ujarnya.

Bawaslu, kata Elly, merencanakan akan melantik enam orang anggota Panwaslih di dua daerah itu pada 2 Juni mendatang. Diharapkan, sepekan setelah dilantik, anggaran tersebut sudah mendapat kesepakatan antara Panwaslih dan pemerintah daerah masing-masing sehingga penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa dilaksanakan.

Dibanding Komisi Pemilihan Umum (KPU), Elly mengakui penyusunan anggaran Panwaslih memang terlambat. Namun hal itu disebabkan karena Panwaslih bersifat ad hoc sementara lembaga KPU di kabupaten dan kota sudah memiliki sekretariat permanen.

“Panwaslih di kabupaten/ kota masih ad hoc dengan masa tugas satu tahun sementara KPU memiliki sekretariat permanen dan masa jabatan komisionernya lima tahun,” terangnya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *