Pansus Penanggulangan Bencana Diharapkan Lahirkan Rekomendasi Terbaik

AGAM- Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan bencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi bermanfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat. Rekomendasi yang diharapkan adalah bagaimana agar penanganan dan penanggulangan bencana pada masa mendatang bisa semakin memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Rapat Pansus Penanggulangan Bencana dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra, Senin (17/2) Malam di Bukitinggi. Rapat berlanjut Selasa juga dihadiri SKPD terkait antara lain Kepala Pelaksana BPBD Agam Bambang Warsito, Jatirman mewakili Dinas Sosial, Bagian Hukum Boy Vetris dan Danil Defo kepala Satpol PP, Dari DPPKA diwakili oleh Afri hendra.

Pansus yang diketuai oleh Arman J Piliang, Wakil ketua Doddi, ST, Sekretaris Zulham Efendi dan anggota Guswardi, Masrizal, Suharman Dt Kayo, Uswan Syafyahya, Noveri Edios, Irfan Imran, Syaflin, Amrizal, Zulham Efendi, Z.Dt.Pamuncak Majo Lelo, Fauzi, AR Yutinof serta Novi Irwan.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra mendukung dan berharap pansus akan memberikan dampak baik bagi penanggulangan bencana kedepan. Ia juga meminta kepada Pansus supaya menyelesaikan pansus ini dalam jangka satu bulan.

“Agam merupakan daerah rawan bencana yang membutuhkan pemahaman yang baik terkait pra bencana, keadaan darurat bencana atau pasca bencana. Pansus Ranperda Penangulangan Bencana diharapkan bisa mengkaji dan mendalami serta menghasikan rekomendasi yang ideal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Arman J Piliang mengatakan harapan ke depan Kabupaten Agam memiliki  Perda tentang Penanggulangan Bencana. Sehingga masalah kebencanaan di Agam dapat terselesaikan  dengan baik.

“Dengan Perda ini diharapkan dapat memunculkan sikap ketahanan bencana di tengah masyarakat, cepat tanggap pemerintah daerah dan penanganan yang baik kepada masyarakat saat terjadi bencana,” jelasnya.

Dalam rapat pansus tersebut, anggota Pansus Penanggulangan Bencana Noveri Edios banyak menanyakan tentang persoalan rehabilitasi dan rekostruksi pascabencana. Soal lahan pertanian dan infrastruktur pertanian yang terkena bencana hendaknya diperjelas dalam Perda tersebut. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *