Pansus LKPJ DPRD Sumbar Sampaikan Rumusan Rekomendasi, IPM Jadi Sorotan

PADANG- Indek Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 mencapai 72,65, di atas
rerata nasional yang berada di angka 72,29. Angka tersebut menunjukkan IPM membaik karena naik dari
tahun 2020 yang baru mencapai 72,38.

Meskipun mengalami kenaikan, IPM tersebut masih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Persoalannya, IPM tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang merata
pada setiap kabupaten dan kota.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah
tahun 2021 DPRD Provinsi Sumatera Barat Desrio Putra dalam rapat paripurna, Kamis (14/4/2022). Desrio
yang sekaligus bertindak sebagai juru bicara Pansus LKPJ menegaskan, kondisi itu menjadi gambaran bahwa
pembangunan belum merata.

“IPM Sumbar tahun 2021 naik menjadi 72,65, dan berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka
72,29. Namun, perkembangannya tidak merata antar setiap kabupaten dan kota, sehingga menjadi gambaran
bahwa pembangunan masih belum merata,” ungkap Desrio.

Dia menambahkan, Pansus telah bekerja secara maksimal dalam mengkaji LKPJ yang telah disampaikan oleh
gubernur. Dalam pembahasan yang dilakukan, tergambar beberapa kemajuan yang berhasil dicapai namun
juga ada yang masih terkendala dan membutuhkan perbaikan ke depan.

Desrio menguraikan, Pansus telah mendalami laporan yang disampaikan pemerintah daerah sehingga dapat
merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2021 yang diharapkan menjadi perhatian bagi
pemerintah daerah. Baik di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan
sebagainya, termasuk juga mengenai penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai
berbagai program pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah perlu menginventarisir kembali potensi sumber pendapatan untuk dioptimalkan dalam
upaya mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga hendaknya menjaga konsistensi dalam mengalokasikan anggaran dan
mendistribusikan kegiatan pembangunan daerah. Juga harus meningkatkan pengawasan internal terhadap
pelaksanaan dari program kegiatan tersebut sehingga anggaran daerah yang sudah disediakan terserap
secara efektif untuk membiayai pembangunan daerah.

Secara per-urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, Pansus LKPJ DPRD Provinsi
Sumatera Barat juga memberikan berbagai catatan. Seperti di sektor pendidikan, Desrio meminta pemerintah
daerah untuk lebih memberikan perhatian kepada pendidikan vokasi sehingga dapat menyesuaikan dengan
kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI).

“Untuk urusan pendidikan, perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah adalah kesesuaian orientasi
pendidikan dengan kebutuhan DUDI, sehingga angkatan kerja bisa terserap di lapangan kerja yang tersedia
untuk mengurangi angka pengangguran terbuka,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, memimpin rapat paripurna tersebut menekankan agar rekomendasi DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja ke depan. “Sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ditetapkan dengan keputusan DPRD dan ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Supardi.

Supardi menambahkan, rumusan rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus tersebut juga telah mendapat tanggapan, saran, masukan serta tambahan dari fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam pendapat akhir, sebelum ditetapkan menjadi rekomendasi. Menurutnya, cukup banyak masukan dari masing-masing fraksi yang perlu menjadi perhatian dari pemerintah daerah.

“Masukan dari fraksi-fraksi tersebut merupakan satu kesatuan dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Pansus, serta merupakan satu kesatuan dengan rekomendasi DPRD yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut, selain beragendakan penyampaian laporan kerja Pansus dan penetapan rekomendasi terhadap LKPJ juga mengagendakan lanjutan proses pemilihan anggota Badan Kehormatan dan peresmian dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu (PAW). (Febry)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.