Panitia Pemilihan Kepala Desa di Mentawai Ikuti Bimtek

TUAPEIJAT – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake meminta seluruh P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) yang berada di 8 kecamatan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun 2018.

“Setiap anggota P2KD harus melaksanakan tugasnya dengan baik, aturan ataupun regulasi yang mengatur di dalamnya harus di ikuti. Dengan demikian, potensi kesalahan selama pelaksanaan nanti bisa diminimalisir,” kata Kortanius usai membuka kegiatan Bimtek di aula Turonia, Kamis (19/4).

Dikatakan Korta, panitia pelaksana pemilihan kepala desa diharapkan memiliki komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing dan menjaga desanya tetap kondusif, aman. Jangan sampai membuat masyarakat resah.

“Pilkades bagian dari sebuah proses demokrasi. Mari kita ciptakan pilkades di Mentawai yang sehat dan mampu melahirkan pemimpin desa sesuai impian masyarakat,” ujarnya.

Panitia harus betul-betul memposisikan dirinya sebagai penyelenggara yang baik dengan tidak memihak kepada satu calon. Panitia harus netral untuk meyukseskan pemilihan kepala desa di 12 desa Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ia menambahkan, tidak berapa lagi Kabupaten Kepulauan Mentawai akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan DPRD dan diharapkan kepala desa yang sudah terpilih nantinya tidak ikut berpolitik di desanya.

Kepala desa adalah sebagai pengayom masyarakat serta pengayom berbagai kalangan. Untuk itu, jelang pesta demokrasi, kepala desa agar tidak ikut berpolitik dan menjadi provokator di tengah masyarakat untuk kepentingan politik.

Diharapkan seluruh panitia pelaksana pemilihan kepala desa yang mengikuti bimbingan teknis agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masing-masing desanya.

Sementara, PPTK Pemerintahan Umum, Rosalinda Sugiri menyebutkan, peserta bimtek pemilihan kepala desa tahun 2018 di ikuti masing-masing desa sebanyak 7 orang dari 12 desa di 8 kecamatan. Tujuan bimtek bagi P2KD adalah agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta ketika ada masalahpun panitia bisa meminimalisir permasalahan pilkades. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *