PADANGPANJANG -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia ( LKPP) RI mempercayakan Kota Padangpanjang sebagai tempat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2016. Bimtek tersebut berlangsung pada Rabu (16/3) di Hall Kantor Walikota Padang Panjang difasilitasi oleh LKKP RI.
Acara bimbingan teknis ini dihadiri oleh para pejabat yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dari seluruh kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi Sumatera Barat. Pejabat yang berwenang dalam pengadaan barang dan jasa mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pengadaan, Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pelelangan Sistim Elektronik (LPSE).
Narasumber dalam Bimtek tersebut antara lain dari Kedeputian Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Eko Rinaldi (Kasubdit Keterangan Ahli), Reflus (Kasbudit Wilyah Barat) dan Fajar (Kasi Advokasi Sumatera bagian Barat). Bimtek dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang Prof. DR. Edwar Juliartha S.Sos dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Umum Kota Padangpanjang Defrial dan lainnya.
Sekdako Padangpanjang Edward Juliarta mengapresiasi LKPP RI yang telah mempercayakan Kota Padangpanjang sebagai pelaksana lapangan Bimtek tersebut. Ia menilai, Bimtek akan sangat bermanfaat bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa dalam hal menghindari terjadinya penyimpangan, kesalahan dan kelalaian yang akan bermuara ke ranah hukum.
“Dengan Bimtek ini, diharapkan tidak ada lagi penyimpangan, kesalahan atau kelalaian sehingga pejabat berwenang dalam pengadaan barang dan jasa tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan pengadaan,” ujarnya.
Kasubag Pengendalian Setdako Padangpanjang yang juga merupakan Koordinator LPSE Kota Padangpanjang dalam sambutan panitia menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang memang ditujukan untuk menjadi forum berbagi pengetahuan untuk memperkaya referensi dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan kegiatan ini diharapkan pelaksanaan PBJ Pemerintah akan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang bersih, transparan dan akuntabel. (feb/Humas)