Padangpanjang Raih Peringkat Lima Nasional Pelayanan Publik

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis menerima penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Rabu (7/12). (HUMAS)
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis menerima penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Rabu (7/12). (HUMAS)

Jakarta – Kegigihan Pemerintah Kota Padangpanjang dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat terbayarkan dengan menempati lima besar Nasional Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Kategori Pemerintah Kota sesuai UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik.

Penghargaan diberikan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa’i kepada Walikota Padangpanjang Hendri Arnis pada Rabu (7/12) di ballroom Hotel Borobudur, Jakarta dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Selain Pemko Padangpanjang, penghargaan juga diberikan kepada 63 nominator lain yang terdiri dari Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Penanggung jawab penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Adrianus Meliala mengatakan, Pemerintah Kota Padangpanjang meraih rapor hijau yang merupakan predikat dengan kepatuhan tinggi karena telah terbukti melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan berkelanjutan.

“Kita memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, provinsi sampai dengan kota dan kabupaten yang berupaya memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan publik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Adrianus.

Lebih lanjut Adrianus mengatakan bahwa penerima anugrah ini harus memenuhi 8 variabel penilaian standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang. Diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, serta atribut pelayanan terpadu.

Penilaian dilakukan secara sembunyi-sembunyi di mana tim penilai juga menyamar sebagai klien atau masyarakat yang sedang melakukan kepengurusan kepentingan publik, seperti kependudukan, pelayanan perizinan, akses menuju lokasi pariwisata, sampai pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Terkait anugrah yang diterima, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis mengatakan, kategori pemerintah daerah yang mendapat predikat kepatuhan tinggi alias rapor hijau mendapatkan angka mulai dari 80 sampai 100.

“Kota Padang Panjang mendapat nilai cukup tinggi, 92,33,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, anugerah yang diperoleh merupakan hasil kerja keras aparatur pemerintahan kota Padangpanjang dalam melayani masyarakat. Dia berharap, penghargaan tersebut dapat memacu kinerja dalam meningkatkan pelayanan yang semakin baik lagi. (feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.