Padang Timur Terbaik Inovasi Pelayanan Masyarakat

Penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Prima Kota Padang. (derius)
Penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Prima Kota Padang. (derius)

PADANG- Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ditetapkan sebagai kecamatan dengan inovasi pelayanan publik terbaik tingkat Kota Padang. Di kecamatan ini, warga yang mengurus administrasi kependudukan tinggal menunggu di rumah karena setiap berkas yang selsai akan diantarkan langsung oleh pegawai kecamatan. Kecamatan ini akan mewakili Kota Padang dalam kompetisi serupa di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Padang Vidal Tirza mengungkapkan, Kompetisi Inovasi Pelayanan Prima tersebut adalah untuk memotivasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mmemberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat yang berurusan.

“Pemko Padang memiliki komitmen memberikan pelayanan prima dan kompetisi ini bertujuan untuk memotivasi seluruh SKPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Senin (18/4).

Ketua Tim Penilai Kompetisi Inovasi Pelayanan Prima tingkat Kota Padang Yuzirwan Rasyid menyatakan, kriteria penilaian meliputi ketersediaan sarana prasarana pelayanan, sumber daya manusia serta dilakukan juga pembuktian lapangan dan sebagainya.

“Dari penilaian, Padang Timur memenuhi seluruh kriteria dan hasilnya akan diumumkan nanti,” terangnya.

Sementara itu, Camat Padang Timur Ances Kurniawan mengungkapkan, inovasi pelayanan di kecamatannya adalah melanjutkan dari camat sebelumnya Rachmadeny Dewi Putri yang saat ini bertugas sebagai camat Kuranji. Inovasi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu dan terus ditingkatkan.

“Kami melanjutkan inovasi ini dengan konsisten dan terus ditingkatkan dengan inovasi-inovasi baru,” katanya.

Ances merencanakan jenis pelayanan akan ditambah. Saat ini baru terbatas kepada administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan sebagainya. Ke depan, akan ada inovasi baru dalam hal memaksimalkan pelayanan bidang perizinan dan pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (der/f)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *