AGAM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam, pada 2016 ditargetkan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2015. PAD tahun 2016 ditargetkan Rp96.035.666.660, sementara tahun 2015 hanya Rp87.088.551.083 atau naik sebesar 10.27 persen.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam, Zamra, kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Kamis (14/1), menjelaskan, kenaikan tersebut diperoleh dari beberapa pos pendapatan yang diperkirakan mengalami kenaikan. Kenaikan juga disumbangkan dari pendapatan lain-lain yang sah.
Pelaksanaan anggaran tahun 2015 menunjukkan bahwa pendapatan daerah telah berhasil direalisasikan sebesar Rp75.048.534.667. Menurut Zamra, sejak lima tahun terakhir PAD naik signifikan sebesar 10 sampai 40 persen. Tercatat, tahun 2010 Rp28 miliar, pada tahun 2011 naik menjadi Rp39 miliar atau naik sebesar 38 persen. Pada 2012, sebesar Rp39,9 miliar atau naik sebesar 2.2 persen.
Kemudian, pada tahun 2013 kembali naik sebanyak 25 persen atau naik menjadi Rp49,9 miliar, sementara 2014 juga mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp70 miliar atau naik sebanyak 40 persen. Lalu, pada 2015 menjadi Rp87 miliar atau naik sebanyak 24 persen, kemudian pada tahun 2016 ditargetkan naik menjadi Rp96 miliar atau naik sebanyak 10 persen.
Berbagai perubahan tersebut dijelaskannya, karena komitmen dan kerjasama tim dari SKPD sebagai tim pengguna anggaran atas keseriusan dalam memungut pajak.
“Berbagai perbaikan sistem juga kita lakukan seperti, mulai dari prosedur pemungutan. Pemkab Agam juga terus melakukan koordinasi intens dengan pemerintah dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah,” katanya. (fajar)