PADANG – Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra sangat menyayangkan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas di MTsN Model Padang hingga akhirnya berurusan dengan tim saber pungli Kota Padang.
Wahyu mengatakan, sekolah itu merupakan salah satu sekolah kebanggaan warga Gunung Pangilun. Ia sendiri sering melihat aktifitas anak – anak di sana, tapi sekarang malah tersandung dengan pungli.
Dengan terungkapnya kasus itu, tidak tertutup kemungkinan sekolah -sekolah lain di Kota Padang juga melakukan permainan yang sama. “Mungkin MTsN Model adalah salah satu sekolah yang saat ini terungkap oleh pihak penegak hukum. Akan tetapi, saya meyakini sekolah lain berkemungkinan lebih parah dari MTsN Model,” katanya kepada padangmedia.com, Selasa (13/6).
Menurutnya, kejadian menjadi contoh agar pihak manapun tidak melakukan pungli. Diharapkan pada tim Saber Pungli Padang untuk bisa mengungkap perilaku pungli lainnya di Kota Padang agar bisa menjadi efek jera kepada oknum pelaku pungli. Selain itu, menurutnya, perlu perlindungan identitas pelapor yang mengungkap peristiwa seperti itu. Ia yakin, kalau kerahasiaan pelapor terjaga, akan banyak kasus pungli lainnya yang akan terungkap.
“Tidak hanya di dunia pendidikan, korupsi dalam hal pungli memang sangat luar bisa banyak terjadi. Dalam proyek pemerintah pun banyak terdapat. Jadi, saya meminta kepada aparat penegak hukum agar bersungguh-sungguh dalam melakukan pemberantasan terhadap pungli,” pungkas Politisi Golkar itu.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Padang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap CK (45) dan RJ (41), Senin (12/6) sekitar pukul 11.30 WIB. CK dan RJ adalah oknum kepala dan wakil kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Model, Padang. Tim Saber Pungli Kota Padang menangkap tangan CK dan RJ karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tersebut.
Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Chairul Aziz menerangkan, CK dan RJ melakukan pungli dengan modus menerima murid baru melalui jalur khusus. CK dan RJ tertangkap tangan ketika melakukan pungli pada penerimaan siswa baru dari orangtua calon siswa. Modus yang digunakan adalah membuka suatu jalur penerimaan khusus, setelah penerimaan reguler selesai. Dari keterangan tersangka, jalur penerimaan khusus itu rencananya untuk dua kelas atau sekitar 80 orang siswa untuk tahun ajaran 2017/2018. Untuk mendapatkan “jatah kursi” itu, orangtua calon siswa dikutip bervariasi antara Rp1,5 hingga Rp3 juta.
Dari tangan tersangka saat tangkap tangan, tim saber pungli berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp4.488.000. Kemudian, dilakukan penggeledahan di ruang RJ ditemukan Rp14 juta berikut rapor SD calon siswa sehingga uang tunai yang disita sebanyak Rp18.488.000. (baim)