• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Maret 5, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

    Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

    Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

    148 Personil Polres Padangpanjang Disuntik Vaksin

    Baznas Pasaman Salurkan Zakat kepada 367 Mustahik

    Indonesia berhasil menekan impor baja, sementara produksi baja dalam negeri naik. (Kemenperin)

    Indonesia Berhasil Tekan Impor Baja 34 Persen, Produksi Dalam Negeri Naik 30 Persen

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Target Sasaran Vaksinasi Lebihi Jumlah Penduduk, DKK Padangpanjang Pertanyakan Data Sasaran ke Provinsi

    Presiden Imbau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Padangpanjang Sudah Siapkan Rencana Kontingensi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Ormas Keagamaan Datangi DPRD Sumbar, Tolak SKB Tiga Menteri

Oleh : Febry Chaniago
Senin, 22 Februari 2021 | 15:01
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Mahyeldi: Kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara Didukung Menkopolhukam

Soal Mutasi Virus Covid-19, Berikut Penjelasan Tim Pakar!

Wujudkan KLA, Wawako Asrul Minta Seluruh OPD Harus Koordinasi

GNPF Ulama Sumbar mendatangi gedung DPRD Sumbar menyuarakan penolakan terhadap SKB tiga menteri, Senin (22/2/2021). (Humas DPRD Sumbar)

PADANG – Organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan di Sumatera Barat menyuarakan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Ormas bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumbar tersebut mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar.

Ormas GNPF Ulama Sumbar datang ke gedung DPRD Sumbar, Senin (22/2/2021) siang. Disambut Ketua DPRD Sumbar Supardi, ormas itu menegaskan penolakan terhadap SKB tersebut. Selain menyatakan menolak, GNPF Ulama Sumbar dipimpin Ustad Jel Fatullah juga meminta DPRD Sumbar menyampaikan penolakan tersebut ke pemerintah pusat.

Jel Fathullah, menyampaikan aspirasinya, meminta SKB tiga menteri itu dicabut. Selain itu juga meminta Presiden RI Joko Widodo memecat ke tiga menteri tersebut.

“Kami menyatakan menolak SKB tiga menteri dan meminta presiden memecat ke tiga menteri tersebut. Kami meminta DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” kata Jel Fathullah.

SKB tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Antara lain bermuatan soal pakaian seragam sekolah.

Dia menegaskan, SKB tersebut melanggar pasal 29 UUD NRI 1945 ayat 1 dan 2 tentang Kebebasan Beragama.

“SKB tersebut melanggar konstitusi NKRI,” tegasnya.

Selain itu, SKB tiga menteri juga dinilai telah mencederai kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat. Juga kontraproduktif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. SKB tersebut juga mencederai semangat otonomi daerah.

“SKB ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami meminta SKB dicabut dan tiga menteri itu diganti oleh presiden,” sebutnya.

Menerima aspirasi yang disampaikan GNPF Ulama Sumbar, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD akan menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki. DPRD wajib menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Supardi.

Dia menyampaikan sangat memaklumi keresahan yang disampaikan oleh para ulama terkait SKB tiga menteri tersebut. Apalagi, Sumatera Barat telah menjadikan filosofi Adat Basandi Syara dan Syara Basandi Kitabullah sebagai landasan kearifan lokal.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki. Karena hal ini berkaitan dengan pemerintah pusat, aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat,” ujarnya. (Febry)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Penjelasan PT SEML terkait semburan uap di kawasan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Solsel. (Siska)

Heboh di Medsos Soal Semburan Uap Beracun, Begini Penjelasan Supreme Energy

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: