PADANG – Orangtua Gusti, bayi perempuan berusia sembilan bulan yang mengalami luka bakar menolak anaknya diamputasi. Gusti merupakan anak dari pasangan Azmar Hazik (40) dan Atika (37) asal Banjar Silangit Kota Siantar, Sumatera Utara.
Gusti, bayi malang tersebut mendapat perawatan di RSUP M Djamil, Padang, Sumatera Barat karena mengalami luka bakar akibat lampu minyak. Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Jumat pekan silam.
Berawal dari dua orang kakak korban yang sedang bermain-main dengan lampu minyak tanpa sengaja lampu terjatuh dan jatuh menimpa korban. Api dengan cepat membesar dan bayi mungil itupun terbakar. Akibatnya, bayi malang tersebut mendapat luka bakar 40 persen di sekujur tubuh.
Meski kondisinya sudah semakin membaik setelah menjalani perawatan selama empat hari di ruang perawatan khusus RSUP M Djamil Padang. Namun bagian tangan Gusti harus diamputasi karena jaringan syaraf tangannya sudah tidak berfungsi.
Atika, ibu Gusti menyatakan tidak tega melihat penderitaan bayinya bila harus diamputasi. Hal itu menjadi alasan dirinya menolak tindakan medis tersebut. Soal biaya, dia menyebutkan dirinya merupakan peserta BPJS Kesehatan.
“Kata Dokter tangannya harus diamputasi karena jaringan syarafnya sudah mati. Namun saya tidak tega, bukan soal biaya karena sudah ditanggung BPJS,” kata Atika, Selasa (11/4).
Terpisah, Humas RSUP M Djamil Padang, Gustavianof menyampaikan, kondisi Gusti sudah mulai membaik dan bayi tersebut sudah sadar. Pada saat dibawa ke RSUP M Djamil, sebutnya, Gusti dalam kondisi tidak sadar.
“Kondisinya sudah membaik dan sudah mulai sadar. Waktu masuk ke RSUP M Djamil korban dalam kondisi tidak sadar,” jelasnya.
Dia menambahkan, RSUP M Djamil akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan bayi malang tersebut. (feb)