AGAM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Taslim, SAg menghimbau orangtua untuk senantiasa selalu memantau dan membimbing anaknya yang aktif dalam menggunakan media sosial. Ia mencontohkan, kasus penistaan agama oleh anak usia sekolah lewat media sosial baru-baru ini.
“Pelajar itu menggunakan komentar bersifat SARA, menghina tata cara shalat umat Islam yang diunggah melalui akun Facebook. Sebagai orangtua hendaknya mengikuti perkembangan teknologi agar dapat memantau kegiatan anak di media sosial,” kata Taslim, saat ditemui padangmedia.com di Lubuk Basung, Selasa (26/7).
Dikatakannya, dengan adanya komentar yang berbau SARA itu menjadi contoh nyata jika anak tersebut belum terlalu dewasa untuk berinteraksi di jejaring sosial. Sifat dunia maya yang tidak terbatas dan bebas mengungkapkan pikiran negatif sering digunakan oleh penggunanya tidak pada tempatnya, terutama pada anak dan remaja.
“Tugas mengawasi dan membimbing itu tentu saja bukan tugas guru di sekolah semata, orang tualah yang seharusnya berperan dalam pengawasan dan bimbingan bagi anak mereka,” katanya.
Menurutnya, tidak ada yang bisa melarang masyarakat menggunakan layanan situs jejaring sosial, bahkan batasan usia pun juga tidak diberlakukan.
“Intinya, kita selaku orangtua harus rutin mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial,” katanya mengingatkan. (fajar)
Komentar