PADANG – Kecamatan Padang Selatan memberdayakan seluruh lurah dan jajarannya agar aktif memanfaatkan media sosial untuk publikasi kegiatannya. Praktis seluruh kelurahan harus memiliki akun media sosial sendiri, dalam hal ini platform fanpage (halaman) Facebook.
Menurut Camat Padang Selatan, Teddy Antonius, platform media sosial termasuk yang paling efektif menyajikan informasi. Dengan sekali posting dapat menjangkau lebih banyak masyarakat penggunanya.
“Hal itu harus dimanfaatkan untuk memberikan informasi positif terkait kegiatan ataupun perihal penting yang perlu diketahui masyarakat,” ujar Teddy.
Camat muda yang energik itu menambahkan, untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial, para lurah diberi bimbingan teknis pembuatan fanpage kelurahan.
“Meskipun sudah terbiasa dengan media sosial, tetapi pemanfaatannya tidak dikhususkan untuk memposting kegiatan kelurahan atau kecamatan. Makanya diperlukan akun untuk pengelola halaman tersebut, ” jelas Teddy.
Menurut Teddy lagi, pemanfaatan media sosial sesuai dengan arahan Walikota Padang terkait publikasi kegiatan pemerintah Kota Padang. Selain media mainstream, aparatur pemerintahan bisa juga menggunakan medsos untuk jangkauan publikasi yang lebih luas lagi.
“Kami menindaklanjuti arahan Bapak Walikota terkait pemanfaatan medsos,” katanya.
Kegiatan bimbingan teknis itu diikuti para lurah dari 12 kelurahan sekecamatan Padang Selatan. Setelah mengikuti bimbingan, para lurah wajib memiliki fanpage kelurahan yang nanti bisa dikelola beberapa orang admin. (d)