Optimalisasi Pendapatan Daerah, DPRD Sumbar Minta Tingkatkan Koordinasi

AGAM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk terus meningkatkan koordinasi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Muhidi saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sabtu (4/1/2025). Menurutnya, berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah memengaruhi penerimaan daerah untuk PAD.

“Berlakunya opsen pajak sesuai UU HKPD tersebut membuat penerimaan dari PAD Sumatera Barat berkurang hingga sekitar Rp1 triliun. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan koordinasi yang intens agar potensi PAD dapat dimaksimalkan,”kata Muhidi.

Dia memaparkan, berlakunya opsen pajak, sistem bagi hasil pendapatan 60 persen langsung ke kabupaten/kota. Untuk itu pendataan objek pajak yaitu kendaraan bermotor juga harus maksimal.

Koordinasi antar pemprov dan pemkab/ pemko harus lebih optimal dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak. Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat membayar peak kendaraan bermotor masih pada angka 57 persen dan diharapkan melalui koordinasi yang baik ke depan akan bisa naik menjadi 80 persen atau lebih tinggi.

Kunjungan Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi diterima Kepala UPTD Samsat Lubuk Basung Hendri Candra. Menurutnya, UPTD tersebut membawahi enam kecamatan sementara kecamatan lainnya di Kabupaten Agam menjadi wilayah Samsat Kota Bukittinggi.

Potensi pejak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Lubuk Basung menurut Hendri adalah sebanyak 3.500 unit dan target pendapatan dapat direalisasikan sekitar 97 persen. Upaya yang dilakukan antara lain melalui layanan Samsat Keliling yang menjangkau daerah-daerah yang jauh dari pusat kecamatan. Dia berharap arahan Ketua DPRD Sumatera Barat tersebut dapat terlaksana secara maksimal sehingga ke depan PAD dari pajak kendaraan bermotor dapat lebih tinggi lagi. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.