AGAM – Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam melakukan operasi Zebra Singgalang, Sabtu (2/11) malam. Razia di malam minggu tersebut dilakukan di dua titik, yakni di depan Kantor Sat Lantas setempat dan Simpang Tugu Harimau, Simpang Tigo Lubuk Basung.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Dedi Antonis didampingi Bamin Humas, Bripda Joko Setiawan mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2019 dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari. Alasannya karena para pengendara di Ibu Kota Kabupaten Agam cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak.
“Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan,”katanya kepada Padangmedia.com.
Menurutnya, para pengendara beranggapan bahwa pada malam hari pengawasan dari kepolisian, berkurang.
“Sebenarnya pada malam hari pengendara justru harus lebih tertib dalam berlalu lintas, karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat,”jelasnya.
Ia juga menyampaikan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.
Dijelaskan, pada operasi malam ini pihaknya berhasil mengamankan 56 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian STNK sebanyak 28 lembar, SIM 15 lembar dan 13 unit kendaraan roda dua.
Sejak Operasi Zebra Singggalang 2019 yang dimulai pada 23 Oktober lalu, setidaknya sebanyak 592 pelanggaran berhasil diamankan. Dengan rincian STNK 353, SIM 188 dan 179 unit kendaraan roda dua.
“Operasi Zebra Singgalang 2019 akan terus berlanjut hingga 5 November 2019 mendatang,”tutupnya. (fajar)
Komentar