Operasi Patuh, Satlantas Mentawai Keluarkan 188 Lembar Surat Tilang

TUAPEIJAT – Selama 12 hari kegiatan Operasi Patuh Singgalang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Satlantas Kepulauan Mentawai mengeluarkan sebanyak 188 lembar surat tilang.

Surat tilang yang dikeluarkan terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 53, Surat Izin Mengemudi (SIM) 48  yang meliputi Ranmor roda empat sebanyak 2 unit dan Ranmor Roda dua sebanyak 85 unit.

Kasat Lantas Polres Mentawai, Iptu Dedi Arma mengatakan, sasaran utama operasi patuh singgalang tahun 2018 di Mentawai itu surat-surat kendaraan, kelengkapan wajib pengendara dan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, knalpot tidak sesuai aturan.

Kendaraan yang telah disita, untuk mengeluarkan kendaraaan, kata Dedi Irma, terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan kendaraannya. Pemberian sanksi tilang adalah cara terakhir diberikan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, ucapnya kepada padangmedia.com, Selasa (8/5).

Dikatakan, pelanggaran terjadi di jalan raya memang sangat disayangkan. Pasalnya, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan memberikan helm secara gratis kepada pengendara mulai dari kalangan pelajar, ASN, komunitas ojek, buruh dan awak media lokal.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP. Hendri Yahya menyebutkan, Kegiatan Operasi Patuh ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya.

Selain itu, akan masuknya bulan suci Ramadhan, cipta kondisi selalu di jalankan, agar dalam pelaksanan selama ramadhan masyarakat merasa nyaman dan tidak ada lagi penggendara memakai knalpot racing demi kenyamanan umat muslim beribadah. Hal itu untuk menghargai satu sama yang lain dengan keberagaman di empat pulau besar Mentawai, tuturnya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.