Operasi Patuh di Pessel, Polisi Kandangkan 109 Ranmor

PAINAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan menahan dan mengandangkan sedikitnya 109 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat selama pelakasanaan Operasi Patuh 2018. Selain itu, petugas juga menerbitkan 696 lembar surat bukti pelanggaran (tilang).

Operasi Patuh Langkisau 2018 itu digelar Polres Pesisir Selatan sejak 26 April hingga berakhir hari ini (9 Mei 2018). Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan Iptu Naomi Yuliani Saragih, Operasi ini merupakan bagian dari operasi patuh yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari operasi keselamatan dan digelar serentak dengan tujuh target utama,” terangnya.

Tujuh sasaran utama itu adalah pengemudi menggunakan telepon genggam, melawan arah, sepeda motor membonceng lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI, berkendara dalam kondisi mabuk atau narkoba serta pengendara dengan kecepatan di atas batas.

Dia menambahkan, penindakan sesungguhnya bukan tujuan utama. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sehingga meminimalisir tingkat kecelakaan dan jatuhnya korban di jalan raya.

“Target utama yang menjadi tujuan sesungguhnya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” tukuknya.

Dari 696 lembar surat tilang, barang bukti yang diamankan adalah 107 unit kendaraan bermotor roda dua dan dua unit kendaraan bermotor roda empat. Sisanya, yang dijadikan barang bukti adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.