AGAM – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas masih jauh dari yang diharapkan. Masih banyak pengguna jalan raya yang enggan menggunakan helm serta perlengkapan kendaraan lainnya. Melakukan pelanggaran seakan menjadi kebanggaan.
Hal itu terbukti dari Operasi Patuh yang digelar secara serentak dalam dua pekan terakhir. Dua hari menjelang berakhirnya Operasi Patuh 2016 di wilayah hukum Polres Agam, tercatat sebanyak 557 surat tilang dikeluarkan petugas Satlantas. Rinciannya, tilang SIM sebanyak 184, STNK 262 serta penahanan kendaraan bermotor sebanyak 111 unit. Jumlah itu, ditambah teguran sebanyak 204.
“Sampai hari saat ini atau dua hari menjelang berakhirnya operasi patuh, total tilang yang kita keluarkan adalah 557,” ujar Kasat Lantas Polres Agam, AKP Arnanda Putra SH kepada padangmedia.com saat ditemui di Mapolres setempat, Jumat (27/5).
Berdasarkan data pelaksanaan Operasi Patuh di tingkat Polres Agam, pelaku pelanggaran mayoritas adalah usia 16 sampai 20 tahun dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 243, kemudian knalpot racing, bonceng 3, tidak membawa surat – surat serta melawan arus.
Melihat kondisi saat ini, Kasat Lantas mengatakan bahwa dalam dua hari tersisa, pihaknya akan lebih intens melaksanakan operasi agar para pelanggar bisa berkurang. “Yang perlu diingat, kecelakaan itu terjadi berawal dari pelanggaran,” ungkapnya.
Arnanda sendiri merasa selama ini upaya dari Polres Agam melalui Satlantas untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sudah maksimal. Upaya yang dilaksanakan seperti sosialisasi ke sekolah, simulasi dan berbagai program lainnya. Bahkan, sosialisasi pun dilakukan hingga ke nagari – nagari.
“Kalau sosialisasi tentang pelanggaran, kita rasanya sudah maksimal. Tapi, setiap ada operasi, selalu banyak yang terjaring,” ujar Arnanda lagi. Ke depannya, Polres Agam akan kembali menggelar operasi, termasuk Operasi Ketupat, selain operasi rutin lainnya. (fajar)