OJK Sumbar Berikan Edukasi Literasi Keuangan dan Perkenalkan Aplikasi UMKM-MU

PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sumatera Barat menggelar edukasi keuangan secaea virtual kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nasabah kredit Ultra Mikro PT Pegadaian, Kamis (10/3/2022).

Kepala Kantor Perwakilan OJK Provinsi Sumatera Barat, Yusri menyebutkan pentingnya edukasi kepada masyarakat pelaku UMKM yang turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Dia berharap edukasi tersebut dapat menjadikan pelaku UMKM semakin melek informasi keuangan.

Lebih lanjut, Yusri mengharapkan, melalui edukasi, pelaku UMKM memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan produk jasa keuangan dan tidak terjebak dengan penawaran investasi ilegal.

“Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM ke depan,” kata Yusri.

Dia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

Pelaku UMKM dipilih sebagai target edukasi karena merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas peningkatan literasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025 yang mendukung tema akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Deputi PT Pegadaian Area Padang, Januardi berpandangan sama, bahwa pelaku UMKM sangat penting mendapatkan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dalam menjalankan usaha. Dia menyampaikan terima kasih kepada OJK yang telah memberi kesempatan kepada nasabahnya.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi itu diikuti oleh sekitar 100 orang pelaku UMKM mitra PT Pegadaian. Menghadirkan narasumber antara lain Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumatera Barat Mendi Rahmadi dan Staf OJK Sumatera Barat Putri Ulandari.

Materi yang disampaikan, adalah pengenalan lembaga OJK, edulasi dan perlindungam konsumen, waspada investasi ilegal, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta pengenalan aplikasi UMKM-MU.

Aplikasi UMKM-MU merupakan platform digital dalam bentuk website dan aplikasi mobile, disediakan untuk membantu pelaku UMKM dalam memperluas akses pasar secara digital dan didukung dengan sistem pembayaran digital.

Selain itu, pelaku UMKM juga akan mendapatkan pelatihan untuk branding produk, peluang untuk mendapatkan pendanaan usaha yang tepat melalui perbankan, fintech, Bank Wakaf Mikro dan Industri Jasa Keuangan lainnya. (*/Febry)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.