• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Selasa, Januari 19, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

    Kabag Humas dan Protokol/ Jubir Covid-19 Pessel Rinaldi disuntik vaksin. (Zal)

    Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

    PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

    DPRD Agam Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam Periode 2016-2021

    Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan RSUD Bukittinggi, Senin (18/1/2021). (Humas Pemko Bkt)

    Ramlan Nurmatias Resmikan RSUD Bukittinggi, Termegah di Sumbar

    Ilustrasi Covid (int)

    613 Sampel Diperiksa, Terkonfirmasi 35 Orang Positif Covid-19

    1.046 Pencaker Agam Telah Mendapatkan Penempatan Kerja

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Terregister di e-BRPK, KPU Pessel Nyatakan Siap

    Perolehan suara paslon bupati - wakil bupati Pilkada Pessel 2020. (KPU Pessel)

    Gugatan Hendrajoni – Hamdanus Terregister di e-BRPK MK

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

OJK Panggil Bank-Bank Singapura Terkait Tax Amnesty

Oleh : Febry Chaniago
Kamis, 22 September 2016 | 17:31
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Tingkatkan Kemampuan Kader, DSPPKBPPPA Gelar Lomba Dasawisma

Testimoni Jubir Covid-19 Pessel: Tetap Divaksin Walau Sempat Dilarang Istri

PMA/PMDN Diminta Libatkan UMKM

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang laporan yang menyebutkan bahwa perbankan di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dana dalam rangka tax amnesty.

Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa, 20 September 2016, di Kantor OJK yang dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Sumatera Barat Irwan Lubis.

Dalam siaran pers OJK yang diterima Kamis (22/9), Irwan Lubis menyebutkan, bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.

”OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty,” ujar Irwan Lubis.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabahnya warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report kepada unit kepolisian negara itu yang menanganai kejahatan keuangan, Singapore’s Commercial Affairs Departemen(CAD).

Menurut panjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force  (FATF). FATF adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD), sehingga nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi.

Irwan Lubis menjelaskan bahwa bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program tax amnesty bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisi mengenai program ini.

”Saya menegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaanya di Singapura,” tegasnya. (feb/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Kondisi banjir bandang di Kabupaten Garut, Rabu (21/9). (foto: Sutopo PN/ BNPB).

Pasca Banjir Garut, Proses Belajar Tetap Berjalan

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: