JAKARTA – Ketahanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), baik Industri Perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sepanjang tahun 2016 masih memadai. Risiko likuiditas Risiko likuiditas, kredit, dan pasar LJK masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, sepanjang tahun 2016, kegiatan intermediasi LJK menunjukkan pertumbuhan yang moderat. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,40 persen (year on year/ yoy) menjadi Rp4.734 triliun yang didominasi oleh pertumbuhan tabungan sebesar 12,49 persen kemudian giro (8,29 persen) dan deposito (5,85 persen).
“Berdasarkan pemantauan OJK, ketahanan Industri Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) secara umum masih memadai. Risiko likuiditas, kredit, dan pasar LJK masih terjaga, ditopang oleh permodalan yang cukup tinggi,” kata Muliaman.
Dia memaparkan, Per November 2016, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level 23,13 persen, jauh di atas ketentuan minimum 8 persen. Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga terjaga pada level yang tinggi, 509,82 persen untuk asuransi jiwa dan 266,1 persen untuk asuransi umum.
Pada perusahaan pembiayaan, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,02 kali, masih jauh di bawah ketentuan maksimum 10 kali dan menyediakan banyak ruang untuk pertumbuhan. Sementara Kredit bermasalah di perbankan (Non-Performing Loan/NPL) terjaga pada level yang relatif rendah, yaitu 3,18 persen gross; 1,38 persen nett.
“Demikian juga pada perusahaan pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) juga terjaga pada level yang rendah, yaitu 3,20 persen. Di tengah kondisi perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF tersebut masih terjaga jauh di bawah threshold 5 persen,” ujarnya.
Muliaman mengulas, kredit perbankan per November 2016 tumbuh sebesar 8,46 persen (yoy) menjadi Rp4.285 triliun. Kredit Rupiah mendominasi pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan sebesar 9,41 persen (yoy) sedangkan kredit valuta asing (valas) tumbuh sebesar 3,35 persen.
Dirinci per jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi yakni sebesar 11,75 persen (yoy), kemudian diikuti dengan kredit konsumsi (7,39 persen) dan kredit modal kerja sebesar 7,34 persen. Dari sisi sektor usaha, 4 sektor yang tumbuh paling tinggi pertumbuhan kreditnya adalah sektor listrik (40,17 persen/ yoy), sektor konstruksi (21,42 persen/ yoy), sektor administrasi pemerintahan (18,38 persen/ yoy) dan pertanian (16,67 persen/ yoy).
Pada Industri Keuangan Non Bank, Total aset IKNB per November 2016 meningkat 10,59 persen menjadi Rp1.810 triliun. Peningkatan ini didukung peningkatan pada piutang pembiayaan sebesar 5,63 persen menjadi Rp383,76 triliun dan peningkatan investasi Dana Pensiun sebesar 12,64 persen menjadi Rp224,22 triliun.
OJK senantiasa bersama-sama dengan anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) memantau perkembangan terkini pasar dan perekonomian global maupun domestik yang berpotensi mempengaruhi kondisi SJK. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait senantiasa diperkuat agar kinerja industri keuangan dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. (feb/*)