PADANGPANJANG – Dengan semakin terbatasnya fasilitas jalan di lokasi Pasar Padangpanjang terkait pembangunan penampungan sementara di badan jalan Imam Bonjol dan Khatib Sulaiman, ruang gerak pengunjung pasar dan kendaraan juga semakin terbatas. Salah satu upaya menghindari kesemrawutan adalah dengan penataan lalulintas di sentra ekonomi masyarakat Padangpanjang tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kota Padangpanjang, I Putu Venda, mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah pengaturan dan penataan parkir. Selain itu, ojek yang beroperasi di sekitar pasar diharapkan tetap mematuhi peraturan dan keselamatan berlalulintas.
“Sosialisasi sudah kami sampaikan kepada masing-masing ketua ojek kemaren, agar para pengendara ojek mematuhi peraturan dan keselamatan berlalulintas. Kami juga menyarankan agar setiap ojek selain melengkapi surat-surat kendaraan juga harus memiliki identias sebagai pengojek, baik tanda pengenal maupun keseragaman pakaian, helm atau rompi masing-masing ojek serta mematuhi peraturan lalulintas dan menjaga kenyamanan berlalulintas,” kata I Putu Venda pada padangmedia.com di Balaikota, Jum’at (12/2).
Selain mengajak ojek untuk mematuhi peraturan lalulintas, pengendara ojek melalui pengurus masing-masing untuk mendukung program tertib berlalulintas, khususnya di lokasi pasar padangpanjang sebagai bentuk saling silaturahmi.
“Kita juga mengharapkan agar masing-masing pengurus ojek untuk mendata anggotanya serta mengatur jumlah dan posisi parkir pangkalan yang ada di sekitar pasar sebagai salah satu upaya kelancaran arus lalulintas di lokasi Pasar Padangpanjang. Untuk lokasi parkir dan jumlah kendaraan yang parkir ini akan kita tinjau kembali ke lapangan. Baik untuk lokasi parkir yang diizinkan maupun jumlah kendaraan yang terparkir,” ungkap I Putu Venda.
Dengan sosialisasi yang diberikan kepada masing-masing pengurus ojek, diharapkan selain tertib juga tidak akan ada lagi kendaraan ojek yang menjemput penumpang ke dalam pasar. Khususnya di Jalan Khatib Sulaiman karena lokasi parkirnya sudah ditentukan. (isril)