NPG Untuk Pengembangan Interkoneksi Sistim Pembayaran

kartu kredit (ilustrasi/etalasebisnis)
kartu kredit (ilustrasi/etalasebisnis)

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) berkomitmen mengembangakan National Payment Getaway (NPG) untuk mengembangkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia. NPG adalah suatu sistim yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit), secara elektronik.

“Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien,” kata Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman interkoneksi dan interoperabilitas kartu debit dan uang elektronik, hari ini, (Rabu, 21/12) di Jakarta.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh empat bank yang bertindak sebagai acquirer dan mewakili 75 persen transaksi debit dalam negeri yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BCA dengan tiga prinsipal nasional yang bertindak sebagai switching yaitu Artajasa Pembayaran Elektronis, Alto Network dan Rintis Sejahtera. Nota Kesepahaman merupakan bentuk komitmen industri keuangan untuk mendukung rencana implementasi NPG yang telah disusun oleh Bank Indonesia.

Agus menjelaskan, pengembangan NPG di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran, dengan memperhatikan kepentingan nasional. NPG diharapkan dapat mengatasi permasalahan pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini.

Dia menyebutkan, beberapa permasalahan saat ini antara lain infrastruktur sistem pembayaran yang masih belum efisien, karena keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas antar prinsipal. Kemudian, risiko keamanan yang muncul seiring pengelolaan keamanan data transaksi yang dilakukan secara bilateral antar prinsipal. Selain itu, pemrosesan transaksi debit domestik yang belum sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan suatu langkah untuk mewujudkan NPG di Indonesia. Infrastruktur yang saling terhubung nantinya akan siap melayani pemrosesan transaksi domestik dengan menggunakan berbagai instrumen, dimulai dari ATM/debit, diikuti dengan uang elektonik,kartu kredit, dan pembayaran transaksi daring (online),” ujarnya.

NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta keuangan inklusif di masyarakat. Selain itu, NPG dapat mendukung peningkatan jumlah penerbit, instrumen, dan layanan sistem pembayaran ritel domestik yang inovatif. Pada gilirannya, NPG diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran nasional. (feb/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *