PADANG PARIAMAN – Upaya menormalisasi sungai di Batang Nareh, Kabupaten Padang Pariaman masih terkendala ganti rugi pembebasan lahan. Dari 7 kilometer tebing sungai yang akan dinormalisasi, 1,2 km diantaranya masih terkendala ganti rugi.
Persoalan pembebasan lahan selalu membuat realisasi pembangunan menjadi tersendat, termasuk dalam upaya normalisasi sungai Batang Nareh. Padahal, normalisasi sungai merupakan upaya pemerintah menjaga keselamatan masyarakat dari bencana banjir.
Terkait kondisi itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas meminta pemerintah kabupaten Padang Pariaman melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat pemilik lahan. Pemkab harus mampu menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa pembangunan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pemkab harus melakukan pendekatan bagaimana menumbuhkan kesadaran bahwa pembangunan adalah untuk kepentingan masyarakat. Selama ini, kendala pembangunan fisik terutama adalah soal ganti rugi pembebasan lahan,” kata Nurnas saat meninjau proyek normalisasi Batang Nareh, Selasa (21/2).
Dia mengungkapkan, upaya normalisasi Batang Nareh telah diprogramkan sejak tahun 2012. Hingga saat ini, sebesar Rp26 miliar anggaran provinsi sudah dikucurkan untuk proyek tersebut.
Besarnya dana untuk normalisasi itu, harapnya, hendaknya didukung oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten sehingga penggunaan dana tidak sia-sia. Pembebasan lahan harus bisa dituntaskan sehingga pembangunan bisa dilaksanakan dengan lancar.
Kepala Bidang Sungai dan Pantai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Barat Syafril Daus mengungkapkan, proyek normalisasi Batang Nareh dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini (2017. red) dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan pengamanan tebing.
Dia berharap, pemerintah kabupaten dapat menuntaskan pembebasan lahan dan masyarakat pemilik lahan dapat mendukung program pembangunan.
“Kalau persoalan lahan bisa dituntaskan tahun ini, kami targetkan normalisasi Batang Nareh bisa rampung pada tahun 2018,” tandasnya. (feb)