AGAM- Nelayan Pasia Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat berhasil mengamankan satu unit kapal penangkap ikan asal Sibolga sekitar pukul 10.00 Rabu (4/5). Kapal ikan itu digiring nelayan ke pinggir pantai ketika sedang mengalami kerusakan mesin di sekitar Pulau Ujung dan Pulau Tangah.
Dari dalam kapal bermerek KM Sai Bona itu, nelayan menemukan pukat harimau, lima unit kompresor dan hasil tangkapan. Seluruh awak kapal yang berjumlah lima belas orang dengan nakhoda bernama Hartono kemudian digiring ke Kantor Keamanan Laut (Kamla) Tiku.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Raja Laut, pengawas kelautan, Kabupaten Agam, Roni Panungkek Sutan Pilindih menerangkan, awalnya masyarakat nelayan bersikeras menahan serta memusnahkan kapal tersebut di tempat.
“Namun, setelah dimediasi, nelayan mulai mengalah untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang,” katanya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kapal yang ditahan nelayan bersama awak kapal diserahkan kepada pihak yang berwenang. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjarah barang-barang yang ada di kapal tersebut.
Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Dankamla) Tiku, Pelda Martias, mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan awak kapal dan surat-suratnya, untuk lebih aman dalam proses, kapal dari sibolga ini akan di bawa ke Lantamal Padang.
“Bagaimana nanti kelanjutannya akan di serahkan di Padang,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap kapal yang melaut di perariran Tiku. Pihaknya bertanggungjawab, sekait dengan kemanan serta aktivitas di perairan di Kabupaten Agam. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan tindakan melawan hukum. (fajar)