Nelayan Mentawai Diminta Waspadai Potensi Angin Kencang

Ilustrasi badai. (youtube)
Ilustrasi badai. (youtube)

MENTAWAI – Badan SAR Nasional (Basarnas) Mentawai menghimbau masyarakat tetap mewaspadai potensi angin kencang pada musim cuaca ekstrim di perairan Kepulauan Mentawai. Selama pertukaran cuaca, potensi terjadinya angin kencang masih cukup tinggi.

Hal itu di katakan Kepala Pos SAR Mentawai, Hendri saat memberikan informasi kepada masyarakat lewat Radio Sasaraina, Rabu (24/8). Sebagai salah satu tim penyelamat, katanya, SAR akan terus bekerjasama dengan tim lainnya untuk saling memberikan informasi.

Menurut Hendri, masyarakat harus tetap waspada terhadap kondisi peralihan cuaca yang ekstrim, terutama kepada nelayan yang berada di wilayah Tuapeijat dan sekitarnya untuk tidak pergi melaut.

Sementara, warga yang tinggal di pantai maupun ketinggian diminta tetap mewaspadai angin kencang yang masih relatif tinggi. Pihaknya menyarankan warga untuk memangkas pohon yang berada di sekitar tempat tinggal yang akan mengakibatkan tertimpahnya rumah akibat angin kencang.

“Karena perubahan dari panas ke mendung dapat menyebabkan angin kencang. Oleh karena itu, di masa pancaroba masyarakat perlu harus berhati-hati apalagi kejadiannya mendadak,” ujarnya berpesan.

Ia mengatakan, butuh kesadaran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan. Meski bencana tidak mungkin bisa dihindari, tapi setidaknya ancaman bisa diminimalisir.

“Kalau ada kejadian kecelakaan laut, masyarakat harus menyampaikan informasi secepat mungkin kepada pihak yang terkait dalam upaya penyelamatan atau bisa disampaikan lewat radio, agar tim dapat melakukan tindakan cepat. Perlu kerja sama seluruh lapisan masyarakat dan juga pihak lainnya untuk upaya pencegahan dini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Radio Sasaraina, Marcolinus Salamanang menerima baik atas kerjasama dalam menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat mentawai, baik dalam informasi musibah kecelakaan laut dan bencana alam lainnya. Ia menilai perlunya saling koordinasi antar instansi supaya dalam menyampaikan informasi tidak ada terjadi timpah tindih. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.