Nasrul Abit: Pessel Sudah Lepas dari Daerah Tertinggal

Wakil Gubernur Nasrul Abit

PADANG – Wakil Gubernur Nasrul Abit menyebutkan, pelaksanaan pembangunan 10 tahun terkahir ini di Pesisir Selatan (Pessel) telah memberikan peningkatan pembangunan dimana menurut data statistik dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pada tahun 2016, IPM Kabupaten Pesisir Selatan telah mencapai 68,39. Angka ini meningkat sebesar 0,32 poin dibandingkan dengan  tahun 2015 sebesar 68,07 dan tahun 2017 hingga hari ini Indeks Pembangunan Manusia Pesisir Selatan sudah meningkat bernilai 70 point.

Namun, meskipun pembangunan di Pesisir Selatan meningkan, Wagub Nasrul bait mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlena dengan keadaan sekarang.

“Pesisir Selatan bukan lagi daerah tertinggal, jangan sampai masyarakat terlena lalu tak berbuat dan nanti bisa kalah dengan kabupaten Mentawai yang hari ini berjuang keras melepaskan diri dari karegori daerah tertinggal,” ujar Nasrul Abit dalam siaran pers yang diterima Padangmedia.com, Senin (28/5).

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, pembangunan yang selama ini dilakukan sudah pada posisi yang benar melepaskan Pesisir Selatan dari kategori daerah tertinggal, meningkatkan pendidikan, sarana kesehatan, infrastruktur jalan dan lain-lain.

Dalam bidang pendidikan anak-anak kita dahulunya tidak bisa masuk kedokteran Unand karena nilai rendah ini menyedihkan sekali. Tapi kita terus berjuang dimana pada masa itu keluar data anak-anak SLTP Pesisir Selatan nomor 2 tercerdas di Sumbar setelah kabupaten Limapuluh Kota.

Karena itu berpikir menyiapkan sekolah unggul SMA Negeri 3 Pessel, yang hari ini telah mampu masuk perguruan tinggi yang favorit baik di Sumatera maupun di Jawa.

“Oleh karena marilah kita semua selalu bekerja keras memajukan pembangunan pesisir selatan dengan kompak dan bersama-sama,” imbuhnya. (peb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.