Napi Kabur, Polres Sijunjung Masih Lakukan Pencarian dan Penyisiran 

Polres Sijunjung bersama enam narapidana kabur yang berhasil dibekuk. (ogy)
Polres Sijunjung bersama enam narapidana kabur yang berhasil dibekuk. (ogy)

SIJUNJUNG – Pihak kepolisian Polres Sijunjung dibantu aparat TNI dan petugas LAPAS masih melakukan pencarian dan penyisiran di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi jalur pelarian dari para narapidana yang melarikan diri pada Minggu (16/9) siang. Enam dari napi kabur telah berhasil dibekuk petugas dengan bantuan informasi dari warga pada Senin (18/9).

Kabag Ops Polres Sijunjung Kompol Didik Pujianto menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sijunjung jika seandainya melihat atau mencurigai salah seorang yang mempunyai gerak gerik mencurigakan agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian ataupun kepada pajabat Nagari guna menghindari main hakim sendiri.

“Kita imbau seluruh warga Kabupaten Sijunjung agar melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya serta pejabat Nagari jika seandainya menemukan, mencurigai dan mengamankan seseorang pasca kaburnya narapidana di lapas Kelas II B Muaro Sijunjung. Jangan sampai main hakim sendiri,” ujarnya, kemarin.

Sementara itu, untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi serta menetralisir penghuni Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, petugas telah melakukan sweeping  di kamar-kamar lapas. Sweeping dilakukan dengan kerja sama Tim Gabungan dari Polres Sijunjung, petugas Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, personil POM TNI AD Tanah Badantung dan kejaksaan Negeri Sijunjung serta anggota Kodim 0310/SSD.

Namun, hasil sweeping tersebut belum bisa dipublikasikan karena pihaknya masih melakukan pendalaman atas barang barang yang ditemukan di kamar para narapidana atau penguni lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung tersebut. “Setelah barang barang yang kita temukan tersebut kita serahkan ke pihak lapas kelas IIB Muaro Sijunjung, maka selanjutnya kita menunggu pihak lapas menyerahkan kepada kita selaku pihak kepolisian untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” ujarnya. (gy/tumpak)

 

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.