
MENTAWAI – Naiknya status Pos SAR Mentawai menjadi Kantor Kelas B akan difokuskan untuk membenahi fasilitas serta penambahan personil di wilayah Kepulauan Mentawai.
“Intinya akan diutamakan melakukan pelatihan dan perencanaan pencarian orang serta mematangkan dalam menentukan sistem pola pencarian,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Mentawai, Akmal kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Senin (15/1).
Dikatakan, kegiatan kemanusiaan dalam melakukan pencarian dan pertolongan di perairan Kepulauan Mentawai tak lepas dari kerjasama seluruh sektor yang ada baik Forkopimda, instansi pemerintah dan masyarakat.
Kenaikan status Pos SAR menjadi Kantor di wilayah Sumatera Barat ada dua, yaitu Kantor Kelas B Mentawai dan Kantor SAR Pasaman. Kepulauan Mentawai sendiri direncanakan akan menambah personil untuk Pos SAR sebagai daerah terluar dan terdepan.
Penambahan personil diperuntukkan untuk tenaga kapal KN SAR Ramawijaya sebanyak 10 ABK dengan status masih tenaga kontrak. Kapal tersebut akan di-standby-kan di Pelabuhan Tuapaijat untuk operasi pencarian dan pertolongan di perairan Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, terkait dengan fasilitas transportasi darat di Kantor SAR Kelas B Mentawai meliputi, mobil dump truck personil 1 unit, mobil SAR 1 unit dan kendaraan trayel 2 unit. Sementara, transportasi laut satu unit dan armada KN SAR Ramawijaya dan boat perahu karet.
Dalam waktu dekat, katanya, akan diusulkan Unit Siaga SAR untuk wilayah Siberut dan Sikakap. Dengan berjalannya waktu, proses tersebut akan dinaikkan menjadi Pos SAR.
Pada prinsipnya, melihat kondisi Kepulauan Mentawai, kebutuhan tenaga personil memang masih kurang. Akan tetapi, dengan kekurangan tersebut bukan menjadi kelemahan dalam melakukan aktivitas kemanusiaan, jelas Akmal.
Idealnya, sebuah kantor pencarian dan pertolongan minimal memiliki 46 orang yang terdiri dari tiga tim. Masing-masing tim sebanyak 12 orang ditambah tenaga administrasi sebanyak 10 orang. (ers)