Nagari Malalak Deklarasi Bebas BAB Sembarangan

AGAM – Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak mendeklarasikan nagari bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan hampir seratus persen.

Deklarasi itu berbarengan dengan kunjungan tim penilai Kader Posyandu Berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat, Senin (5/9/2022) kemarin di nagari itu.

Wali Nagari Malalak Utara, Abdul Hamid Dt. Tan Kabasaran mengatakan, beberapa waktu terakhir pihaknya telah mengajak masyarakat setempat untuk membudayakan perilaku hidup bersih.

Salah satu upaya yang dilakukan katanya, dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dan mengakses jamban bersih.

“Bersamaan dengan penilaian ini kami mendeklarasikan bahwa Nagari Malalak Utara Open Defacation Free atau ODF dengah hampir seratus persen bebas BAB sembarangan,” ujarnya.

Diketahui, penduduk Nagari Malalak Utara hampir seratus persen berprofesi sebagai petani. Jumlah penduduk di daerah itu tercatat sebanyak 2378 jiwa dengan 729 KK.

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.