Nagari Batu Bulek Wakili Tanah Datar ke Tingkat Provinsi

TANAH DATAR – Nagari Batubulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, mewakili Kabupaten Tanah Datar dalam penilaian Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016. Tim penilai melakukan klarifikasi langsung ke Nagari Batu Bulek, Senin (23/5).

Rombongan tim penilai sebanyak 15 orang dipimpin langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Drs. Syafrizal, MM. Tim penilai disambut Bupati Tanah Datar, H. Irdinansyah Tarmizi didampingi Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Datar serta beberapa kepala SKPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah Datar

Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, penilaian nagari berprestasi bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai tingkat keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat yang dititikberatkan pada usaha kegotong royongan, keswadayaan dan partisipasi masyarakat.

“Nagari Batu Bulek terpilih untuk mewakili Kabupaten Tanah Datar dalam Penilaian Nagari Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat kerena memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan 74 nagari lainnya di kabupaten itu. Di antaranya, tingginya partisipasi masyarakat dalam membantu pembangunan di nagari, memiliki potensi yang sangat baik di bidang pertanian dan masih banyak yang lainnya,” kata Irdinansyah seperti dilansir dari tanahdatar.go.id.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Drs. Syafrizal pada kesempatan itu menyampaikan bahwa indikator dalam penilaian nagari berprestasi pada tahun 2016 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian Nagari Berprestasi pada tahun sebelumnya berdasarkan Permendagri Nomor 13/2007 di mana ada 8 indikator penilaian. Sedangkan penilaian nagari berprestasi kali ini berdasarkan Permendagri Nomor 81/2015 hanya terbagi dalam 3 indikator, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Tahap penilaiannya ada 2 tahap, yakni tahap penilaian kelengkapan administrasi dan tahap klarifikasi lapangan. Tahap klarifikasi lapangan meliputi pengecekan kesesuaian data serta evaluasi tentang sejauh mana partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan.

Pada kesempatan itu, hadir camat se-Kabupaten Tanah Datar, wali nagari se-Kecamatan Lintau Buo Utara, niniak mamak, bundo kanduang Nagari Batu Bulek, perantau, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *