PADANG- Nasrul Abit, mantan bupati Pesisir Selatan merasa gerah dengan isu-isu tentang dirinya yang dikembangkan oleh segelintir orang. Isu tersebut adalah mengenai tudingan bahwa ijazahnya palsu. Ia pun mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib.
” Saya bukan pemegang ijazah palsu,” tegasnya saat pertemuan dengan sejumlah awak media, Rabu (21/10).
Ia memperlihatkan semua lembaran ijazahnya mulai dari SD sampai jenjang S1 kepada para wartawan. Ia menamatkan Sekolah Dasar (SD) di kampungnya di Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan dilanjutkan Sekolah Teknik (ST) di Balai Selasa. Setelah itu ia menempuh pendidikan SLTA di STM Negeri 2 Padang.
Selepas itu, Nasrul Abit berangkat ke Lampung dan diterima menjadi PNS dengan ijazah STM. Kemudian ia melanjutkan pendidikan D3 di Akademi Akuntansi Niaga dan langsung transfer ke S1 pada 1986, tamat 1988.
” Karena saya sudah D3 saya hanya butuh waktu 2 tahun untuk S1,” terangnya.
Soal nama orangtua, Nasrul menegaskan bahwa ayahnya adalah Abit. Namun saat bersekolah di ST, pamannya Ali Umar menjadi wali sehingga di ijazahnya ditulis Ali Umar. Begitu juga dengan ijazah STM nya.
” Beliau adalah paman saya, adik ibu saya yang menjadi wali dan membiayai sekolah saya,” terangnya.
Untuk lebih menguatkannya, tahun 2011 lalu ia telah mengajukan hal itu ke Pengadilan Negeri Painan dan ditetapkan. Hal ini dilakukan agar masalah perbedaan nama di ijazah tersebut tidak menjadi persoalan lagi.
Ia mengungkap, beberapa pihak juga telah pernah mempersoalkan hal tersebut saat ia mencalonkan diri sebagai bupati di Pesisir Selatan. Namun setelah diklarifikasi KPU, seluruh sekolah tempat ia menimba ilmu adalah benar dan ijazahnya asli.
Ia merasa, isu yang berkembang sarat muatan politis. Untuk itu ia merasa perlu membuka informasi agar masyarakat bisa mengetahui keadaan sebenarnya. (feb)
Komentar