Mutasi di Pemko Padang, Dishubkominfo dan BPBD PK Tukar Tempat

Wako Padang, H. Mahyeldi bersalaman dengan Andi Amir yang dilantik sebagai Lurah Gunung Pangilun usai acara pelantikan di Balaikota Padang, Selasa (24/5). (der)
Wako Padang, H. Mahyeldi bersalaman dengan Andi Amir yang dilantik sebagai Lurah Gunung Pangilun usai acara pelantikan di Balaikota Padang, Selasa (24/5). (der)

PADANG – Mutasi, rotasi dan promosi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Walikota Padang H. Mahyeldi melantik seratusan pejabat eselon II, III dan IV di Gedung Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Selasa (24/5).

Dua pejabat eselon II yang dilantik dalam kesempatan itu hanya bertukar tempat antara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Dedi Henidal dengan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rudi Rinaldi. Sedangkan, puluhan pejabat eselon III yang dilantik, di samping  bertukar posisi terdapat juga beberapa pejabat promosi.

Dalam gerbong pelantikan kali ini, nama Andi Amir yang terkenal sering bertindak selaku Master of Ceremony (MC) dalam berbagai acara di lingkungan Pemerintah Kota Padang ternyata masuk salah satu yang dilantik. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah malang melintang menggeluti keprotokolan dan “entertain” tersebut dilantik sebagai Lurah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Menurut Walikota, mutasi dan rotasi ataupun promosi merupakan hal biasa pada sebuah organisasi pemerintahan. Di samping kebutuhan, juga untuk penyegaran dan memotivasi para ASN meningkatkan kapasitas dan integritasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pelantikan ini hal biasa. Merupakan kebutuhan sekaligus guna memotivasi ASN dalam pengembangan karir,” sebutnya.

Mahyeldi juga menekankan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mengevaluasi pejabat yang telah memegang jabatan yang sama selama lima tahun atau lebih. Sebab, jabatan yang dipegang lama bisa jadi akan riskan terhadap penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

“BKD perlu juga mengevaluasi pejabat yang sudah lebih lima tahun agar tidak rawan disalahgunakan,” ujarnya. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *