Musrenbang Kabupaten Agam Dihadiri Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi

Bupati Agam Indra Catri membuka Musrenbang RKPD 2017. (fajar)
Bupati Agam Indra Catri membuka Musrenbang RKPD 2017. (fajar)

AGAM- Bupati Agam, Indra Catri, Rabu (23/2) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Agam tahun 2017. Pembukaan Musrenbang pada 2017 tahun anggaran 2016 tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Agam.

Kali ini, acara Musrenbang Kabupaten Agam dihadiri oleh dua anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat II yaitu Refrizal dan Ade Riski Pratama. Kemudian, anggota DPRD Provinsi Sumbar Aristo Munandar dan beberapa anggota DPRD Agam, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan, unsur Muspida Plus serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Agam.

“Upayakan agar semua program dan kegiatan yang dialokasikan dalam APBD tahun 2017 nanti tercantum dalam dokumen Musrenbang dan ditetapkan dalam RKPD,” kata Indra Catri dalam sambutannya.

Dia juga menyampaikan harapan kepada anggota DPRD Kabupaten Agam, terkait keharusan pencantuman semua program dan kegiatan yang akan dialokasikan di dalam APBD pada 2017 yang akan datang harus tercantum di dalam RKPD.

“Kepada kawan-kawan di legislatif, inilah saatnya untuk memasukkan usulan-usulan kegiatan sehingga pada waktu pembahasan di dalam APBD tidak ada lagi usulan dadakan di luar RKPD,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, terkait program-program APBD yang merupakan output dari Musrenbang harus dijalankan dengan meningkatkan perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin melalui perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan daerah. Orientasi kebijakan dan fokus pembangunan harus diarahkan pada perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Aristo Munandar, mengatakan Musrenbang merupakan tonggak awal untuk membangun daerah.

“Untuk itu, sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan karena bisa mempengaruhi program pembangunan ke depan,” katanya.

Kepala Bapedda Kabupaten Agam Erniwati, menyampaikan, Musrenbang ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan. Tujuan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2017.

“Musrenbang kabupaten ini adalah puncaknya, outputnya adalah hasil Musrenbang yang akan didokumentasikan dalam bentuk RKPD pada 2017,” katanya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *