Muslim, Anggota DPRD Agam Tutup Usia

Muslim, Anggota DPRD Kabupaten Agam. (fajar)
Muslim, Anggota DPRD Kabupaten Agam yang wafat, Minggu (17/4). Almarhum baru diresmikan sebagai Pengganti Antar Waktu pada Januari 2016 lalu. (fajar)

AGAM- Kabar duka kembali mewarnai lembaga legislatif di Sumatera Barat. Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat dari Fraksi Golkar, Muslim menghembuskan nafas terakhirnya Minggu, siang (17/4). Almarhum Muslim meninggal di usia 62 tahun di kampung halamannya Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Meninggalnya Muslim tidak disangka-sangka oleh karib kerabat maupun koleganya di DPRD Kabupaten Agam. Muslim resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sisa jabatan 2014 – 2019 pada Januari 2016 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra, Senin (18/4) mengatakan, kepergian almarhum sangat tidak diduga. Almarhum diresmikan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Agam pada 12 Januari 2016 lalu mengantikan Efenddi RM. Beliau lahir di Palupuh tanggal 8 April 1954 dan  pensiunan PNS .

“Setelah diresmikan sebagai anggota DPRD PAW, Muslim menjadi anggota Badan Musyawarah dan anggota Komisi II,” katanya.

Sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga, Almarhum dikebumikan pada hari Senin tanggal 18 April 2016 di Bukareh Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang. Marga Indra atas nama seluruh anggota DPRD dan Sekretariat DPRD menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian almarhum Muslim menghadap Sang Khalik.

“Meskipun baru sebentar mengabdi namun almarhum sudah memberikan yang terbaik kepada DPRD Agam dan kepada masyarakat,” tutupnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *