PADANG – Penertiban kawasan Pantai Cimpago menjadi prioritas aparat terkait, menyusul mulai maraknya pedagang yang menempati lokasi di luar ketentuan. Bahkan, di sepanjang sisi pedestrian yang baru juga jadi tempat aktifitas menyewakan sepatu roda.
Menurut Camat Padang Barat Arfian, pedagang yang berjualan bukan pada tempat yang telah ditentukan akan ditertibkan. Termasuk mereka yang menyewakan sepatu roda juga harus diatur dan ditentukan titiknya yang diperbolehkan.
“Pedagang tidak boleh menempati di sebelah pantai. Sedangkan untuk yang menyewakan sepatu roda sementara dibolehkan, tetapi pada titik yang akan ditentukan,” kata Arfian di sela rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di ruang kerjanya, Rabu (19/4).
Arfian menambahkan, pedagang diharapkan mengikuti aturan yang ada serta ketentuan yang telah disepakati.
“Penertiban yang dilakukan semata-mata untuk menjadikan pantai lebih nyaman bagi pengunjung. Dampaknya juga untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang,” kata Arfian.
Pada kesempatan itu, hadir Kapolsek Padang Barat Syahrul Chan, Danramil Padang Barat/Utara Feri Handra, Kabid Destinasi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wilman Muchtar serta Kasi Trantib Padang Barat Noverman.
Danramil Feri Handra mengatakan, ketegasan dalam menegakkan aturan dalam penertiban juga diperlukan. Ini agar petugas tidak terkesan hanya gertakan atau untuk sesaat saja.
“Dalam penertiban perlu juga ketegasan. Jangan untuk sesaat, tapi harus berkelanjutan,” sebutnya. (der)
Komentar