MR Tak Di-PAW, Golkar Ajukan Nama untuk Posisi Ketua

PADANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Barat telah mengajukan tiga nama untuk menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung. Tiga nama tersebut diajukan ke DPP untuk ditetapkan salah satunya dan diperkirakan pada pekan depan sudah memperoleh kepastian.

Ketua DPD I Golkar Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim kepada wartawan, Rabu (18/1) menyebutkan tiga nama tersebut adalah Afrison Saleh yang merupakan Sekretaris DPD Golkar Sijunjung dua periode, 2005 – 2010 dan 2010 sampai sekarang. Kemudian Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, Yusnidarti dan kader Partai Golkar Kabupaten Sijunjung, Sarikal.

“Sudah diajukan tiga nama, keputusannya tergantung DPP,” kata Hendra.

Posisi Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung sebelumnya ditempati oleh Mukhlis Rasyid. Namun, Mukhlis tersandung kasus dugaan pelanggaran asusila dan pada sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat memutuskan untuk dicopot dari jabatan ketua.

Sekretaris DPD I Golkar Sumatera Barat Afrizal menyebutkan, Mukhlis tidak diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sijunjung. BK DPRD setempat hanya memutuskan mencopot dari jabatan ketua.

“Golkar hanya memproses penggantian Ketua karena keputusan BK hanya memberhentikan Mukhlis sebagai Ketua, tidak sebagai anggota. Jadi tidak di-PAW,” kata Afrizal.

Afrizal menegaskan, Golkar hanya menjalankan apa yang diputuskan oleh BK DPRD Kabupaten Sijunjung. Dalam putusannya, BK tidak meminta untuk diberhentikan sehingga proses Penggantian Antar Waktu (PAW) tidak dilakukan. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *