JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan menyatakan adanya rencana dari lembagai itu untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD). Hal itu dikatakan Zulkifli saat rapat gabungan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4) sore.
Menurut Zulkifli, untuk amandeman konstitusi memang harus dilakukan dengan hati-hati. Perlu diskusi dengan berbagai kalangan, seperti perguruan tinggi, ahli hukum pakar tata negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta mendengarkan pendapat masyarakat (public hearing).
Ia menyebutkan, untuk amandemen fraksi-fraksi di MPR semuanya setuju, maka akan dilakukan tahapan-tahapan dan kelompok DPD. Karena itu, perlu diadakan rapat gabungan serta akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan 50 perguruan tinggi untuk bicara mengenai hal ini dari sisi ekonomi, politik, keamanan, sosial, budaya serta hukum tata negara.
Zulkifli mengatakan bahwa MPR sebagai rumah rakyat, berbagai kalangan datang dan berbagai pendapat juga diterima. Sebagian mengatakan GBHN yang ada sudah bagus tetapi sebagian kalangan mengatakan untuk dilakukan amandemen, sehingga diambil jalan tengah yaitu perlunya haluan negara.
Di sisi lain, pemerintah menyarankan agar MPR melakukan tahapan-tahapan, karena ini amandemen (mengubah) konstitusi harus hati-hati.
Perlunya amandemen UUD, menurut Zulkifli Hasan, karena dalam 18 tahun reformasi ini ada yang tertinggal mengenai pembangunan karakter bangsa, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, persaudaraan kebangsaan, serta Empat Pilar MPR. Bahkan, akhir-akhir ini banyak anak muda yang tidak paham mengenai apa itu Pancasila, termasuk juga lambang-lambang negara, ungkap Zulkifli yang didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan serta Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Hidayat Nur Wahid, Evert Ernest Mangindaan, dan dan Mahyudin.
“Oleh karena itu, pimpinan MPR menyampaikan pentingnya lembaga, apapun lembaganya, agar bersama pemerintah pusat, kabupaten, kota, provinsi dan semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR tersebut atau 4 konsep dasar berbangsa bernegara secara masif,” ujar Zulkifli seperti dilansir dari laman Setkab RI. (rin/*)