PADANG – Delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kota Padang mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padang Afrizal, B.Ac.
Hal ini disampaikan Jack Khaidir, yang bertindak sebagai koordinator mosi tidak percaya tersebut dalam jumpa pers bersama wartawan, Selasa, (12/7).
Delapan PAC tersebut adalah Koto Tangah, Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Barat, Padang Selatan, Padang Utara, dan Bungus Teluk Kabung. Mereka mengatakan tidak mengakui Afrizal sebagai Ketua DPC Partai Gerindra. “Kami sudah melayangkan surat mosi tidak percaya itu sejak bulan Desember lalu. Kami juga akan melayangan surat mosi tak percaya ke DPD Partai Gerindra Sumbar, dan DPP Partai Gerindra dalam waktu dekat,” tegas Jack.
Alasan melayangkan mosi tidak percaya itu menurut Jack disebabkan Afrizal B.Ac, selama ini tidak pernah melakukan pembinaan kepada partai. Tak hanya itu, Afrizal pun tidak pernah mengalirkan uang pembinaan partai dari Pemerintah Kota Padang melalui Kesbangpol Kota Padang kepada 11 PAC Partai Gerindra se Kota Padang.
“Sepeser pun uang itu belum kami terima. Kami tidak tahu uang itu dipergunakan untuk apa, yang jelas tidak pernah dilakukan pembinaan kepada partai,” jelasnya yang juga akan melakukan upaya perlawanan sampai ke DPP Partai Gerindra soal pergantian Ketua DPRD Kota Padang,
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang, Afrizal.B.Ac, ketika dikonfirmasi mempertanyakan delapan PAC Partai Gerindra se-Kota Padang tersebut. Menurut Afrizal, mereka bertindak bukan atas nama pengurus PAC Partai Gerindra, tetapi hanya bertindak atas nama pribadi-pribadi saja.
“Dari delapan yang mengaku-ngaku PAC Partai Gerindra se-Kota Padang tersebut, hanya dua yang benar-benar pengurus PAC, yaitu PAC Koto Tangah dan PAC Pauh. Selebihnya mereka bukan pengurus PAC. Bahkan ada diantara mereka mantan calon anggota legislatif yang tidak terpilih pada pemilu yang lalu, ” jelasnya.
Afrizal mempertanyakan SK mereka sebagai pengurus PAC. Mereka melakukan tindakan sendiri-sendiri, tetapi mengatasnamakan PAC Partai Gerindra. Ini tindakan yang tidak benar dan merusak nama baik partai
“Bila betul atas nama PAC, kapan mereka mengadakan rapat pleno? Untuk melakukan mosi tidak percaya itu atau tindakan yang mengatasnamakan partai, pasti dilakukan melalui rapat pleno. Nah, ini kapan rapat plenonya? Mana berita acara rapat pleononya? Dalam Partai Gerindra ini kita pakai sistim mandat, tetapi melalui pleno dulu,” tegasnya didampingi Eko Muhardi selaku Sekretaris dan Budi Syahrial selaku Wakil Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Kota Padang. (baim).