Monev Keterbukaan Informasi 2025, Bawaslu Sumbar Bertekad Informatif

PADANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bertekad untuk mencapai prediket informatif, termasuk juga seluruh Bawaslu di kabupaten dan kota. Posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilihan mengharuskan keterbukaan informasi menjadi keniscayaan agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

Ketegasan itu mencuat dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Komisi Informasi dengan Bawaslu se-Sumatera Barat di Padang Pariaman, Senin (26/8/2024). Rakernis tersebut pertanda dimulainya monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi tahun 2024 oleh Komisi Informasi terhadap seluruh badan publik di Sumatera Barat.

“Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu kabupaten/ kota bertekad untuk mendapatkan prediket informatif karena kami berkomitmen untuk menjadi lembaga yang terbuka dan akan memberikan pelayanan informasi secara maksimal kepada masyarakat,” kata Anggota Bawaslu Sumatera Barat Vifner.

Senada, Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni turut menegaskan komitmen tersebut. Menurutnya, Bawaslu penting untuk menerapkan keterbukaan informasi secara maksimal, untuk mewujudkan slogan Bawaslu Terbuka Pemilu Terpercaya yang menjadi semangat keterbukaan nformasi di lingkungan Bawaslu.

“Untuk itu kami juga meminta Bawaslu kabupaten/ kota juga menerapkan keterbukaan informasi seperti yang sudah dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar,” ujarnya.

Alni menegaskan, Bawaslu merupakan badan publik yang dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam pelayanan informasi. Keterbukaan ini menurutnya akan sangat membantu Bawaslu dalam meningkatkan kinerja pengawasan pemilihan karena melalui pemberian akses informasi yang optimal masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan.

Komisioner KI Sumatera Barat Idham Fadhil dalam paparannya pada Rakernis Keterbukaan Informasi Bawaslu se-Sumatera Barat itu menyampaikan, Rakernis tersebut merupakan rangkaian kegiatan Monev dalam rangka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) tahun 2025. Dia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

Fadhil menambahkan, Komisi Informasi Sumatera Barat siap memberikan pendampingan terkait Monev AKIP 2025. Jika ada kendala pihaknya siap dimintai saran dan pendapat karena KI Sumatera Barat menyediakan ruang kepada seluruh badan publik untuk berkonsultasi dalam pelaksanaan Monev AKIP 2025.

Fadhil mengungkapkan, tahun ini tercatat sebanyak 28 badan publik yang mengikuti Monev AKIP dari 11 kategori. KI Sumatera Barat sudah menyampaikan kuisioner yang harus diisi oleh seluruh badan publik dan dikirim kembali ke KI Sumatera Barat hingga tanggal 13 September 2025 mendatang.

Selanjutnya, Tim Monev KI akan melakukan penilaian terhadap kuisioner yang sudah diisi oleh badan publik tersebut, dilanjutkan dengan visitasi dan presentasi serta mengumumkan peringkat badan publik dalam keterbukaan informasi dalam acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) tahun 2025. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.