Mobil Operasional Bapem Perda DPRD Padang Tabrakan

Mobil operasional Bapem Perda DPRD Kota Padang yang ringsek sebelah depan akibat kecelakaan. (baim)
Mobil operasional Bapem Perda DPRD Kota Padang yang ringsek sebelah depan akibat kecelakaan. (baim)

PADANG- Mobil Dinas minibus Toyota Avanza nomor polisi BA 1559 B yang merupakan mobil operasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengalami kecelakaan. Mobil tersebut mengalami kecelakaan pada Sabtu (16/4) lalu di daerah Bungus Teluk Kabung. Kondisi mobil ringsek pada bagian depan sebelah kiri.

Mobil dinas yang digunakan oleh Dewi Susanti anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang ini mengalami kecelakaan ketika ia bersama suaminya Print Saddrosen akan menghadiri undangan pernikahan di daerah tersebut.

“Iya, kami mengalami kecelakaan di Bungus. Tidak ada yang salah karena ini adalah musibah,” kata Dewi, Senin (18/4).

Print Saddrosen, suami Dewi Susanti yang juga mantan anggota DPRD Kota Padang periode 2009-2014 menceritakan kronologis kecelakaan tersebut. Menurutnya saat itu dia baru saja menjemput isterinya Dewi Susanti ke Bandara dan langsung menuju Bungus untuk menghadiri undangan pernikahan.

“Namun malang, kami mengalami kecelakaan,” ucapnya.

Ketua Bapem Perda Faisal Nasir terkait kecelakaan tersebut mengakui memang menjadwalkan penggunaan mobil dinas tersebut setiap seminggu sekali kepada anggota Bapem Perda. Sebetulnya kendaraan hanya diperuntukkan untuk Ketua namun untuk kebersamaan, penggunaannya digilir seminggu sekali.

“Namanya musibah, semoga ke depan tidak terjadi lagi,” ujarnya. (baim/f)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *