SAWAHLUNTO – Minimnya anggaran bencana, mengakibatkan penanganan pasca bencana yang melanda dikota Sawahlunto hanya bersifat penanganan sementara.
Akibatnya beberapa bencana longsor yang terjadi dibeberapa titik dan mengancam rumah warga harus mengajukan proposal dan bantuan dana ke propinsi maupun pusat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD kota Sawahlunto Deri Asta yang didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Buyung Lapau, Kabid Rehab Rekon (RR) Kesbang PBD Arfizon pada
kunjungan lapangan dilokasi bencana longsor Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Rabu (27/1).
kunjungan lapangan dilokasi bencana longsor Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Rabu (27/1).
Dari kondisi lapangan, sebut Deri, Sawahlunto sangat rawan bencana. Pemko harus proaktif dalam menganggarkan dari pemetaan rawan bencana yang akan mengancam beberapa kawasan warga.
“Kalau hanya Rp.100 juta yang dianggarkan tahun lalu tentu itu tak cukup dalam kondisi pasca bencana besar. Penganggaran ini juga harus disesuaikan dengan aturan serta ketentuan yang berlaku,” pinta Ketua Komisi III ini.
Di kesempatan itu Kabid RR Kesbang PBD Arfizon menjelaskan hanya bisa penanganan sementara pasca bencana. Kalau penanganan lebih luas dan memakan dana yang besar maka jalan keluarnya hanya mengajukan proposal ke provinsi dan pusat.
“Kalau untuk dana operasional dan mobilisasi penanganan bencana sudah dianggarkan,” jelasnya kepada padangmedia.com di sela-sela kunjungan.
Turut dalam kunjungan lapangan Sekretaris Komisi III, Adi Ikhtibar, anggota Yunasril, Masrisal, Eflia Rita Dewi dan Lazuardi serta Camat Barangin Adrius Putra. (tumpak)